Sopir Mobil BMW Pelat Dinas Merokok Saat Berkendara, Kemhan: Pelat Palsu dan Tidak Sah

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Umum (Karoum) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan) Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan menegaskan bahwa pelat yang digunakan mobil BMW putih berpelat dinas dan merokok saat berkendara adalah tidak sah.

“Menanggapi video di media sosial yang menampilkan mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemhan 51692-00, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” kata Toni dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Toni mengungkapkan bahwa kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam.

Baca juga: Viral Penumpang BMW Berpelat Dinas Merokok di Dalam Mobil, Kemenhan Buka Suara

“Dan (kendaraan) sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas,” jelas dia.

"Menurut penelusuran data inventaris dari Biro Umum Setjen Kemhan juga menunjukkan bahwa pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir,” tegas dia.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pelat dinas palsu, Pelanggaran Hukum, Kemenhan Klarifikasi, Mobil BMW mewah&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMi8wOTA3NDQwMS9zb3Bpci1tb2JpbC1ibXctcGVsYXQtZGluYXMtbWVyb2tvay1zYWF0LWJlcmtlbmRhcmEta2VtaGFuLXBlbGF0LXBhbHN1LWRhbg==&q=Sopir Mobil BMW Pelat Dinas Merokok Saat Berkendara, Kemhan: Pelat Palsu dan Tidak Sah§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Kemhan mengakui bahwa pelat 51692-00 itu pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat Wakil Rektor I Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

“Namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025,” ucap dia.

Baca juga: Awal Mula Ayu Aulia Dikira Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ini Faktanya

Dalam hal ini, Toni menggarisbawahi, penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi.

Saat ini, Kemhan berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, dan aparat penegak hukum setempat untuk melakukan penertiban, serta mengimbau masyarakat menyikapi informasi di berbagai media secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi.

Adapun viral di TikTok @wkwkland188 yang memperlihatkan mobil BMW berwarna putih dan berpelat dinas Kemhan dengan nomor 51692-00 tengah melintas di sebuah jalan raya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Dalam kesempatan tersebut, penumpang yang duduk di kursi depan kiri mengeluarkan tangan kirinya ke jendela sambil memegang rokok.

“Serius tanya, pelat dinas boleh sambil merokok? Mana mobilnya mewah banget lagi,” tulis pemilik akun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kontrak Berjangka Wall Street Merosot, Konflik Trump-Powell Guncang Pasar
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ancaman Pembunuhan Thom Haye, Manajemen Persib Bakal Tempuh Jalur Hukum
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bulog akan Ekspor 1 Juta Ton Beras Premium Tahun Ini
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
George Clooney Ngomong Bahasa Prancis di Golden Globes 2026, Balas Sindiran Trump?
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jasa Marga Kerahkan 9 Pompa Atasi Banjir di Tol Sedyatmo
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.