Grid.ID – Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan kabar gugatan hukum yang menyeret penyanyi senior Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau yang akrab disapa Denada. Pemuda bernama Ressa Rizky Rosano mengklaim sebagai anak kandung Denada dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Gugatan itu diajukan karena ia merasa ditelantarkan sejak kecil. Tak tanggung-tanggung, Ressa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp7 miliar sebagai akumulasi biaya hidup dan pendidikan yang diklaim tidak pernah dipenuhi oleh sang penyanyi selama puluhan tahun.
Menurut kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, kliennya mengaku dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun silam dan diserahkan kepada keluarga besar di sana. Firdaus menyebut bahwa alasan penelantaran tersebut diduga karena Denada tidak ingin publik mengetahui dirinya memiliki anak pada saat itu.
"Kerugian materiil Rp7 miliar itu adalah hitungan akumulasi biaya sekolah dari SD hingga SMA, uang saku, hingga biaya hidup," ujar Firdaus seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (12/1/2026).
Ia juga menyatakan telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi dari lingkaran keluarga besar untuk memperkuat klaim kliennya di persidangan mendatang.
Respons Resmi Pihak Manajemen Denada
Menanggapi isu yang kian liar di media sosial dan pemberitaan nasional, pihak Manajemen Denada akhirnya merilis pernyataan resmi pada Minggu, 11 Januari 2026. Risna Ories, selaku perwakilan manajemen, menyatakan rasa prihatinnya atas berkembangnya isu ini ke ranah publik.
"Kami sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga. Bagaimanapun juga, semua keluarga memiliki privasi dan setiap keluarga punya cerita," tulis Risna Ories dalam keterangan tertulisnya.
Pihak manajemen menekankan bahwa situasi ini bukanlah hal yang mudah bagi Denada. Meski menghargai perhatian masyarakat dan media, mereka menegaskan bahwa saat ini tim hukum Denada sedang bekerja untuk menelaah gugatan tersebut secara mendalam.
"Saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," lanjut pernyataan tersebut.
Meminta Ruang Privasi
Baca Juga: Tanggapan Denada Usai Dituding Telantarkan Anak Kandung, Kini sang Penyanyi Harus Menghadapi Gugatan
Dalam penutup rilisnya, Manajemen Denada meminta pengertian dari semua pihak, terutama rekan media, untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada dalam menghadapi perkara ini secara proporsional.
Hingga saat ini, pihak Denada belum memberikan klarifikasi langsung secara lisan terkait kebenaran status hubungan darah dengan Ressa Rizky Rosano. Fokus utama sang artis saat ini adalah mengikuti prosedur hukum yang berlaku di PN Banyuwangi demi menjaga ketenangan dan kejelasan informasi bagi semua pihak.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan tajam publik, menanti babak pembuktian di pengadilan untuk mengungkap kebenaran di balik klaim anak tersebut. (*)
Artikel Asli



