Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar). Andre menyebut penambangan emas ilegal marak di Sumbar.
"Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain," kata Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
"Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter," tambahnya.
Andre mengatakan koordinasi ini akan berlanjut dengan menurunkan tim untuk menindak para penambang ilegal. Andre menyebut kedatangannya untuk memastikan pelaku penambang ilegal ditangkap.
"Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai," ucapnya.
Dia berharap polres-polres di Sumbar tidak tutup mata terkait titik penambangan ilegal tersebut. Menurutnya, penambangan ilegal di Sumbar sudah menjadi rahasia umum.
"Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini," ujarnya.
Andre menjelaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap tambang liar dan ilegal. Hal ini juga berkaitan dengan bencana alam di Sumatera.
"Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar," katanya.
Untuk itu, Andre datang ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait tambang liar maupun tambahng ilegal di Sumbar.
"Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat," imbuhnya.
(dvp/fas)



