Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Banjarbaru
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya kehadiran sekolah yang aman dan nyaman sebagai fondasi utama tumbuh kembang anak Indonesia. Hal itu disampaikannya menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menurut Arifah, kehadiran peraturan tersebut menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian anak secara holistik. Hal itu disampaikan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 12 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa budaya sekolah yang aman dan nyaman hanya dapat terwujud jika seluruh pihak bergerak bersama.
Baca Juga: Kemendikdasmen Perkuat Perlindungan Murid Lewat Permendikdasmen
"Hanya dengan bergerak bersama kita dapat mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Saya yakin ketika sekolah sudah aman dan nyaman, maka anak-anak mempunyai kesempatan belajar, tumbuh, dan berkembang menjadi lebih baik," ujar Arifah dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 12 Januari 2026.
Permendikdasmen 6/2026 mendefinisikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai keseluruhan tata nilai dan praktik yang menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial-budaya, hingga keamanan digital bagi murid dan tenaga pendidik.
Dalam regulasi ini, Kemendikdasmen menekankan penguatan peran empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, sebagai ekosistem kolaboratif dalam mencegah kekerasan serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Perlindungan murid diperkuat melalui enam fokus utama kebijakan, mulai dari penguatan upaya promotif dan preventif, perluasan perlindungan, peningkatan partisipasi semua pihak, hingga penanganan masalah secara kolaboratif dengan pendekatan non-litigasi yang lebih humanis.
Editor: Redaktur TVRINews




