Jeddah, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Indonesia menyampaikan penolakan tegas terhadap langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka. Sikap tersebut disampaikan secara resmi oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta, dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) ke-22 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (10/1).
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia. Anis Matta menekankan bahwa Somaliland merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Somalia, sebagaimana diakui oleh komunitas internasional dan selaras dengan hukum internasional.
“Indonesia mendukung penuh kedaulatan dan kesatuan teritorial Republik Federal Somalia, dengan Somaliland sebagai bagian yang tidak terpisahkan,” ujar Anis Matta di hadapan para delegasi negara anggota OKI.
KTM-LB OKI ke-22 digelar atas permintaan Pemerintah Somalia sebagai respons atas keputusan Israel yang mengakui Somaliland sebagai entitas negara merdeka. Indonesia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan baru di kawasan Tanduk Afrika, sekaligus menciptakan preseden yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait penghormatan terhadap kedaulatan negara dan non-intervensi.
Dalam pernyataannya, Anis Matta menyampaikan kecaman keras atas kebijakan Israel tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan Somaliland seharusnya diselesaikan melalui dialog internal Somalia yang inklusif dan damai, tanpa campur tangan pihak eksternal yang dapat memperkeruh situasi.
Indonesia menilai bahwa pengakuan sepihak terhadap wilayah yang memisahkan diri dari negara berdaulat tidak hanya melanggar norma internasional, tetapi juga berisiko memperpanjang konflik dan ketidakstabilan politik di kawasan yang selama ini menghadapi tantangan keamanan, kemanusiaan, dan pembangunan.
Sebagai negara yang konsisten menjunjung prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia kembali menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan mekanisme multilateral dalam menyelesaikan konflik.
Dalam forum KTM-LB tersebut, Indonesia juga mendorong OKI untuk mengambil peran yang lebih aktif dan konkret. Salah satu langkah yang disoroti adalah perlunya mengaktifkan kembali OIC Contact Group on Somalia, sebuah mekanisme yang bertujuan mendukung stabilitas, integritas teritorial, dan proses perdamaian di Somalia.
Menurut Indonesia, penguatan peran OKI sangat penting untuk memastikan bahwa isu Somaliland ditangani secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek politik, keamanan, serta kesejahteraan rakyat Somalia secara keseluruhan.
“OKI memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membantu Somalia menjaga persatuan nasionalnya dan mencegah berkembangnya dinamika yang dapat merugikan stabilitas kawasan,” tegas Anis Matta.
Sebelum KTM-LB ke-22 digelar, Indonesia juga turut bergabung dalam Joint Statement yang diprakarsai oleh Mesir dan didukung oleh 22 negara, bersama OKI dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC). Pernyataan bersama tersebut menegaskan penolakan terhadap pengakuan Israel atas Somaliland serta menyatakan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Somalia.
Pernyataan tersebut mencerminkan kesamaan pandangan negara-negara mayoritas Muslim bahwa stabilitas Somalia merupakan isu strategis yang harus dijaga bersama, serta tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan politik sepihak.
KTM-LB OKI ke-22 dihadiri oleh perwakilan dari 39 negara anggota OKI, dengan 11 delegasi hadir pada tingkat menteri luar negeri. Pertemuan tersebut menjadi forum penting bagi negara-negara anggota untuk menyampaikan pandangan, kekhawatiran, serta langkah kolektif dalam merespons perkembangan situasi di Somalia.
Dari pertemuan tersebut, OKI menghasilkan dua resolusi utama. Salah satu resolusi secara tegas menolak pengakuan Israel atas Somaliland, sementara resolusi lainnya menegaskan dukungan OKI dalam mengatasi dampak dan implikasi politik, keamanan, dan diplomatik dari langkah tersebut.
Somaliland merupakan wilayah di bagian utara Somalia yang sejak awal 1990-an menyatakan memisahkan diri. Namun hingga kini, wilayah tersebut tidak mendapatkan pengakuan internasional secara luas dan tetap dianggap sebagai bagian dari Republik Federal Somalia oleh PBB dan mayoritas negara di dunia.
Indonesia, bersama komunitas internasional, secara konsisten memandang bahwa penyelesaian status Somaliland harus dilakukan melalui dialog internal Somalia dan berdasarkan kesepakatan nasional yang sah.
Sikap Indonesia dalam isu ini mencerminkan konsistensi kebijakan luar negeri yang menjunjung tinggi prinsip kedaulatan negara, penyelesaian damai konflik, serta dukungan terhadap stabilitas kawasan. Indonesia juga terus menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk tindakan sepihak yang berpotensi merusak tatanan internasional berbasis hukum.
Melalui forum OKI, Indonesia berharap terbangun sikap kolektif yang kuat untuk menjaga persatuan Somalia, sekaligus mencegah munculnya ketegangan baru yang dapat berdampak luas bagi keamanan regional dan global.



