Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang terapis spa berinisial SM (23) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Bekasi. Korban dibunuh oleh suami sirinya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan pelaku telah ditangkap.
Ia menjelaskan, pelaku bernama Ahmad Riansyah. Dia ditangkap di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) pukul 23.30 WIB.
“Pelaku Ahmad Riansyah, ditangkap di alamat Kampung Sanding, RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak,” kata Ressa saat dikonfirmasi, Senin (12/1).
Saat ditanya mengenai hubungan pelaku dengan korban, Ressa menegaskan pelaku merupakan suami siri dari korban.
“Suami siri,” katanya singkat.
Namun, hingga saat ini, polisi belum menjelaskan lebih rinci motif atau alasan pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, terapis spa berinisial SM (perempuan berusia 23 tahun) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kamis dini hari (8/1).
Meski pada pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, sejumlah temuan di tempat kejadian perkara (TKP) membuat penyelidikan belum bisa disimpulkan sebagai kematian wajar.
“Informasinya korban bekerja sebagai terapis di sebuah spa,” kata Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan, Kamis (8/1).
Pintu Kos Terkunci
Penemuan jasad korban bermula dari kekhawatiran pihak keluarga yang tidak berhasil menghubungi korban sejak siang hari, Rabu (7/1).
Sekitar pukul 20.26 WIB, ibu kandung korban meminta salah satu anggota keluarga, Agus Sunandar, untuk mengecek kondisi SM di kosannya.
Sesampainya di lokasi, Agus berulang kali mengetuk pintu kamar korban, namun tak mendapat respons. Merasa ada kejanggalan, Agus kemudian meminta bantuan Dede Rahmat Hidayat, pengurus kos, untuk membuka kamar korban.
“Pintu kamar dalam kondisi terkunci. Akhirnya dibuka menggunakan kunci duplikat,” jelas Kasat Reskrim.
Saat pintu terbuka, saksi mendapati korban sudah tergeletak dan tidak bernyawa. Peristiwa itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas tiba di lokasi dan melakukan olah TKP awal sebelum mengevakuasi jasad korban.
Korban secara resmi dinyatakan ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 03.15 WIB.
Botol Cairan Pembersih
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan beberapa barang di dalam kamar korban, seperti satu botol cairan pembersih lantai serta menemukan muntahan di sekitar jasad korban.
Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan kos juga telah diamankan untuk dianalisis guna menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal.
“Semua temuan masih kami dalami. Kami belum bisa mengaitkan cairan pembersih lantai dengan penyebab kematian sebelum hasil autopsi keluar,” tegas AKBP Braiel beberapa saat lalu.





