Tindak Lanjut Usulan Polda, ESDM Riau Siapkan Regulasi Izin Tambang Rakyat

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menindaklanjuti usulan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan terkait penataan izin usaha tambang rakyat. ESDM Riau mengaku saat ini tengah menyiapkan regulasi turunan turunan terkait pertambangan rakyat, khususnya menyangkut skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Sakinah menjelaskan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyusunan karena payung hukum utamanya tergolong baru.

"Khusus untuk IPR, kami masih mempersiapkan regulasi turunannya. Pastinya, kami dari ESDM sedang menyiapkan aturan untuk mendukung pelaksanaan IPR," kata Sakinah saat dikonfirmasi Senin (12/1/2026).

Baca juga: Pria di Siak Telepon 110 Saat Tersesat di Kebun Sawit, Polisi Datang Menolong

Sebagai informasi, penambangan emas ilegal, khususnya di wilayah Kabulaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, marak terjadi. Selama enam bulan terakhir ini Polda Riau telah menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di ratusan titik di wilayah Kuansing.

Penambangan emas ini merupakan mata pencaharian warga. Akan tetapi, karena tidak dikelola secara legal dan benar, aktivitas penambangan yang ada justru merusak lingkungan dan tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Menyikapi persoalan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menawarkan sebuah solusi pro rakyat dengan mendorong penerbitan Izin Usaha Penambangan Rakyat (IUPR) yang dikelola melalui Koperasi Merah Putih.

"Supaya kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada tambang rakyat yang dikelola dengan benar dan mengedepankan koperasi. Koperasinya adalah Koperasi Merah Putih," ujar Irjen Herry Heryawan, Jumat (9/1).

Baca juga: Kapolda Riau Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Lewat Koperasi Merah Putih

Jenderal bintang dua ini menambahkan, melalui sistem koperasi, tata kelola pertambangan akan menjadi lebih transparan, memenuhi standar keselamatan kerja, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Koperasi juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Irjen Herry Heryawan menyampaikan Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan pertambangan rakyat ini. Menurutnya, diperlukan sinergi antara Pemprov Riau, khususnya dinas yang membidangi sumber daya mineral (SDM) terkait proses perizinan IUPR.

"Polda Riau perlu melakukan upaya kolaboratif dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya terkait perizinan yang harus diberikan untuk Izin Usaha Pertambangan Rakyat," imbuhnya.




(mei/jbr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Jakarta Utara Bikin Lalu Lintas Lumpuh Total Pagi Ini, Kendaraan Sampai Mogok Terjang Jalan Astra
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Trump Ancam Intervensi Militer di Iran, China Bilang Gini
• 5 jam laludetik.com
thumb
Mens Rea Pandji: Niat Jahat Bernilai Fantastis
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Gibran saat Mahasiswa Minta Evaluasi Tambang Ilegal di Kalimantan Selatan
• 3 menit lalukompas.tv
thumb
BKI Dorong Penciptaan Ekosistem Maritim yang Lebih Aman
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.