Eks Buruh Sritex Demo ke PN Semarang Minta Tim Kurator Diganti

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SEMARANG - Unjuk rasa dilakukan oleh ratusan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin (12/1/2026).

Baca Juga

  • Besok Ratusan Eks Karyawan Sritex Demo di PN Niaga Semarang, Ini Tuntutannya
  • Dua Bos Sritex Didakwa Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Triliun di Kasus Korupsi Kredit
  • Sritex Lelang 20 Mobil Usai Dinyatakan Pailit: Alphard, Mercy, hingga Bentley

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pekerja terhadap kinerja Tim Kurator dalam kasus kepailitan Sritex. Pasalnya, dalam 11 bulan, masalah pembayaran hak eks pekerja masih belum rampung.

Retno Dewi, salah seorang eks buruh Sritex yang ikut dalam aksi tersebut, mengaku terkatung-katung lantaran masih belum menerima pesangon maupun tunjangan hari raya (THR). Perempuan yang telah bekerja di Sritex sejak 33 tahun lalu itu mengaku sudah empat kali melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut haknya.

"Di sini [PN Semarang] sudah demo tiga kali, di Sritex satu kali. Harapannya, pesangon sama THR harus cepat dibayarkan. Secepat mungkin, kalau bisa ya sebelum Lebaran," ujar Dewi kepada wartawan.

Dewi betul-betul mengharapkan pembayaran haknya sebagai eks pekerja Sritex. Sebab, suaminya hanya bekerja serabutan, sementara dua orang anaknya masih dalam tanggungan Dewi dan suaminya. Usia yang sudah lebih dari 50 tahun juga membuat Dewi kesulitan untuk mencari pekerjaan lain.

"Dulu pulang-balik [dari pabrik di Sukoharjo ke rumah di Klaten]. Hujan ya kehujanan, masuk malam ya juga kehujanan. Kok [sekarang] pesangonnya enggak cair-cair," keluh Dewi.

Agus Wicaksono, Koordinator Forum Eks-Pekerja Sritex, sempat menemui perwakilan PN Semarang untuk menyampaikan aspirasi Dewi dan ratusan peserta aksi. Dalam pertemuan itu, Agus menyebut bahwa PN Semarang bakal berkomunikasi dengan Hakim Pengawas dalam kasus kepailitan Sritex guna mengevaluasi kinerja Tim Kurator.

Sebelumnya, Agus menyebut, masih ada 8.475 eks pekerja Sritex yang hingga hari ini nasibnya masih terkatung-katung sejak menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Februari 2025.

“Bulan depan genap setahun hak-hak eks pekerja Sritex belum juga dibayarkan. Sampai kapan ribuan orang ini harus menunggu? Pakai hati nurani, ribuan eks pekerja Sritex punya istri dan anak yang harus dinafkahi,” kata Agus kepada Espos, Minggu (11/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati Sebut Pilkada Lewat DPRD Bentuk Kemunduran Demokrasi
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Kanada Lanjutkan Program Berani II Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Lombok Timur
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Kampung Nelayan dan Teknologi Maritim Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gurita Bisnis Hashim Adik Prabowo Garap Proyek Migas, Kripto hingga Teknologi
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Siapa Roby Tremonti Mantan Suami Aurelie Moeremans Diduga Sosok “Bobby” dalam Buku Broken Strings?
• 13 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.