Penulis: Arif Budi
TVRINews – Bandung, Jawa Barat
Penumpukan limbah di pasar tradisional terbesar Bandung picu kekhawatiran kesehatan dan gangguan ekonomi pedagang.
Kondisi sanitasi di Pasar Caringin, Kota Bandung, kini berada dalam titik yang mengkhawatirkan. Di tengah kebijakan pembatasan akses ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, tumpukan sampah di area pasar tradisional tersebut kian menggunung dan mulai mengganggu produktivitas harian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, berbagai jenis limbah organik dan anorganik terlihat menumpuk di sejumlah sudut pasar. Selain merusak estetika lingkungan, keberadaan sampah tersebut memicu aroma tidak sedap yang menyengat, menciptakan kesan kumuh di pusat perdagangan logistik tersebut.
Para pedagang menyatakan keresahan mereka terhadap keterlambatan pengangkutan yang terjadi selama berhari-hari. Salah seorang pedagang, Metevriandi, mengungkapkan bahwa aspirasi terkait masalah ini sudah disampaikan sejak lama, namun hingga kini belum membuahkan solusi konkret dari pihak pengelola.
Metevriandi menyayangkan ketidakseimbangan antara kewajiban pedagang dan layanan yang diterima. Menurutnya, para pedagang tetap disiplin membayar iuran kebersihan tepat waktu demi menghindari denda, namun realita di lapangan tidak menunjukkan efektivitas pengangkutan.
"Kami menyesalkan pengangkutan sampah yang sering terlambat bahkan tidak dilakukan selama berhari-hari, padahal iuran selalu dibayarkan tepat waktu," ujar Metevriandi.
Ancaman Kesehatan dan Ekonomi
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menjadi sumber penyakit bagi pedagang maupun pengunjung. Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja di Pasar Caringin, yang pada akhirnya berdampak buruk pada roda ekonomi lokal.
Hingga berita ini diturunkan, keterbatasan kuota pembuangan di TPA Sarimukti masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pengelola pasar segera merumuskan langkah mitigasi darurat guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Editor: Redaksi TVRINews


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470713/original/084982400_1768217247-IMG_3158.jpeg)

