Jakarta, IDN Times – PDIP secara tegas menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung melalui DPRD, yang setidaknya telah didukung mayoritas partai politik di parlemen.
Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
PDIP memandang kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat, demi menjaga legitimasi pemerintahan.
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Jamaluddin di hadapan seluruh peserta Rakernas.
PDIP merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara dan penguatan integritas penyelenggara. Partai yang dinahkodai Megawati Soekarnoputri itu juga mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
"Rakernas I partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata dia.
Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya pembatasan biaya kampanye serta profesionalitas penyelenggara pemilu. PDIP menilai, sistem Pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang berdedikasi bagi kesejahteraan rakyat, bukan bagi penyokong modal.
"Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga muruah demokrasi kita," kata Jamaluddin Idham.



