SORONG, iNews.id – Polda Papua Barat Daya mengungkap praktik penambangan emas ilegal yang beroperasi di Desa Kwoor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw. Dalam operasi penindakan, polisi menetapkan 12 tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 50 kilogram emas kotor. Aksi tambang liar ini diduga dipicu oleh lonjakan harga emas.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kompol Erwin Togar Haasiang Situmorang, Senin (12/1/2026).
Dia menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tambang ilegal. Padahal, sejak November 2025 polisi sudah memasang plang larangan dan memberikan imbauan keras agar tidak ada penambangan.
“Namun larangan tersebut tidak diindahkan. Berdasarkan laporan terbaru, kami melakukan penindakan dan menemukan tiga camp tambang emas ilegal yang masih aktif beroperasi,” ujar Kompol Erwin dikutip dari iNews Sorong Raya.
Dalam operasi itu, 12 tersangka telah ditahan di Polres Sorong Aimas. Selain itu, polisi menyita emas dalam kemasan plastik serta pasir emas dengan perkiraan berat lebih dari 50 kilogram.
Penimbangan pasti akan dilakukan oleh Pegadaian, sementara kadar emas diperiksa di Laboratorium Forensik Jayapura.
“Untuk kepastian kadar emas, barang bukti akan kami periksa di Labfor Jayapura. Kami juga akan mengirimkan SPDP ke Kejaksaan serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM,” ucapnya.
Polisi juga menyita mesin dompeng, mesin alkon, dan selang-selang yang digunakan untuk operasional tambang. Berdasarkan pengakuan, aktivitas tersebut baru berjalan beberapa hari sebelum penindakan, namun sebagian tersangka merupakan penambang lama yang sebelumnya sudah diperingatkan.
Dia mengungkapkan, lokasi tambang tidak memiliki izin resmi dan telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Mayoritas tersangka bukan Orang Asli Papua, dan hasil tambang diduga akan dipasarkan ke luar daerah, termasuk ke Makassar.
“Lokasi tambang telah kembali kami pasangi plang larangan. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Polres dan Polsek setempat untuk patroli. Jika kembali ditemukan aktivitas tambang ilegal, kami pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucapnya.
Original Article

