Respons Habiburokhman tentang Pelaporan Pandji: Dengan KUHP Baru, Hakim Wajib Mengedepankan Keadilan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan dalam pesan video yang dibagikan pada Minggu (11/1/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi pelaporan komedian Pandji Pragiwaksono atas materi komedi bertajuk Mens Rea. Habiburokhman menyatakan Pandji dan pengkritik pemerintah lain tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang.

Habiburokhman menyatakan, dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, warga negara justru memiliki alat efektif untuk mencari keadilan.

"Dua aturan hukum tersebut bukan lagi bagian dari aparatus represif penjaga kekuasaan, melainkan justru menjadi alat efektif bagi warga negara untuk mencari keadilan," kata Habiburokhman dalam keterangan video yang disiarkan KompasTV, Minggu (11/1/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan bahwa KUHP dan KUHAP baru lebih objektif dari pendahulunya yang diwariskan Belanda dan Orde Baru.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat KUHP Baru Terkait Stand Up Mens Rea

Kata Habiburokhman, KUHP baru menganut azas dualistis dan mensyaratkan adanya mens rea atau sikap batin dalam penahanan tersangka. 

"KUHP dan KUHAP baru berbeda dari KUHP lama warisan Belanda dan KUHAP lama warisan Orde Baru. KUHP lama menganut azas monistis, yaitu penjatuhan sanksi pidana hanya merujuk pada dilakukannya perbuatan," kata Habiburokhman.

"Sebaliknya, KUHP baru menganut azas dualistis, yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana bukan hanya merujuk pada terjadinya perbuatan pidana, tapi juga mensyaratkan adanya mens rea atau sikap batin pada saat pidana dilakukan."

Dalam KUHP baru, Habiburokhman menyebut bahwa saksi, tersangka, hingga terdakwa dilindungi secara maskimal dengan advokat yang terlibat aktif dalam pembelaan.

"Bahkan hakim wajib mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum," kata dia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • habiburokhman
  • pandji pragiwaksono
  • pandji dilaporkan
  • mens rea
  • kuhp baru
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wamenkum: KUHP berlaku universal tapi ada 3 hal tak bisa dibandingkan
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Depresi Ditinggal Suami dan Himpinan Ekonomi, Ibu di Kebumen Bunuh Diri Bersama Balitanya
• 31 menit lalutvonenews.com
thumb
Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Alasan Ongkos Mahal Tak Masuk Akal
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Pernah Cium Bau Aneh Sebelum Pesawat Lepas Landas? Ini Penjelasannya
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Resmi! Hasil El Clasico Indonesia Persib vs Persija Jadi Penentu Juara Paruh Musim Super League 2025/2026
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.