JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rapat kerja nasional (Rakernas) PDI-P 2026 yang digelar 10-12 Januari 2026 merekomendasikan dilakukannya reformasi sistem politik nasional.
Partai berlambang banteng itu berpandangan, langkah tersebut harus berjalan bersamaan dengan reformasi sistem hukum nasional yang lebih berkeadilan.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan,” ujar Ketua DPD PDI-P Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil Rakernas I PDI-P, Senin (12/1/2026) di Ancol.
Menurut Jamaluddin, reformasi itu harus dilakukan dengan mendorong penguatan sistem multipartai sederhana dan menegaskan peserta pemilu legislatif adalah partai politik.
Baca juga: PDI-P Serukan Cegah Lahirnya Pemerintahan Otoriter, Jaga Cita-Cita Reformasi
“Guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial,” kata Jamaluddin.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=rakernas pdip 2026, Rakernas PDIP, Reformasi Politik Nasional&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMi8yMDM1MjUzMS9yYWtlcm5hcy1wZGktcC1kb3JvbmctcmVmb3JtYXNpLXNpc3RlbS1wb2xpdGlrLW5hc2lvbmFs&q=Rakernas PDI-P Dorong Reformasi Sistem Politik Nasional§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Dalam rakernas tersebut, PDI-P juga menegaskan sikapnya untuk menolak wacana Pilkada via DPRD atau tidak langsung dipilih rakyat.
Jamaluddin menekankan, hak rakyat untuk memilih sendirian pemimpinnya melalui Pilkada langsung harus dijaga dan tak boleh diambil.
Baca juga: PDI-P Dukung Reformasi TNI agar Jauhi Politik Praktis
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” jelas Jamaluddin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


