Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan kembali menegaskan penolakan keras partainya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung atau melalui DPRD.
Sikap tersebut, menurut Megawati, bukan sekadar pilihan politik, melainkan berdiri di atas pijakan ideologis, konstitusional, dan sejarah Reformasi.
Penegasan itu disampaikan Megawati saat memberikan pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam pidatonya, Megawati secara eksplisit merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025 sebagai dasar hukum penolakan tersebut.
“PDI Perjuangan menolak tegas segala bentuk upaya mengembalikan Pilkada menjadi tidak langsung. Ini bukan soal kepentingan praktis, melainkan sikap ideologis dan konstitusional yang tidak bisa ditawar,” ujar Megawati di hadapan ribuan kader.
Presiden kelima Republik Indonesia itu menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi ruh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dia menegaskan, Mahkamah Konstitusi telah memperjelas posisi Pilkada sebagai bagian dari pemilihan umum yang harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
“Putusan MK secara terang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang elitis dan tertutup. Pilkada adalah pemilu, dan pemilu harus dijalankan langsung oleh rakyat,” tegasnya.
Megawati juga mengingatkan, Pilkada langsung merupakan salah satu capaian fundamental Reformasi 1998 yang lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk membongkar sentralisme kekuasaan.
Menurutnya, mengembalikan mekanisme Pilkada ke DPRD sama artinya dengan memundurkan demokrasi ke praktik masa lalu yang minim akuntabilitas.
“Reformasi tidak pernah dimaksudkan untuk dipreteli sedikit demi sedikit. Demokrasi yang sudah diperjuangkan dengan darah dan air mata tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” katanya.
Di akhir pidatonya, Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk terus berdiri di barisan terdepan dalam menjaga hak politik rakyat dan memastikan demokrasi tetap berjalan di jalur konstitusi.
“Menjaga kedaulatan rakyat adalah kewajiban ideologis kita. Demokrasi harus dijaga agar tidak mundur ke belakang, tetapi terus diperkuat dan disempurnakan,” pungkasnya.(faz/rid)


