FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD terus memunculkan perdebatan di ruang publik. Apalagi, mayoritas partai politik yang berada dalam koalisi pemerintahan setuju dengan wacana tersebut,
Di tengah penolakan masyarakat terhadap ide tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap konsen pada pendiriannya untuk menolak mengembalikan sistem pilkada melalui DPRD.
Penolakan tersebut bahkan disampaikan langsung Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Alasannya sangat kuat yakni tidak ingin perjuangan generasi muda untuk mewujudkan reformasi kembali dikhianati pemerintah.
Karena itu, Megawati menegaskan penolakan tegas terhadap wacana pengubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.
Menurutnya, sikap tersebut sebagai bagian dari komitmen ideologis partai dalam menjaga demokrasi hasil Reformasi.
Pernyataan itu disampaikan Megawati saat memberikan pidato pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP Tahun 2026 yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1).
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” kata Megawati.
Megawati menuturkan, Pilkada langsung merupakan capaian penting dari perjuangan panjang rakyat Indonesia pasca-Reformasi. Sistem tersebut, lahir sebagai koreksi atas praktik sentralisasi kekuasaan yang berlangsung selama puluhan tahun.
“Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang Rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Megawati juga membantah anggapan bahwa sistem tersebut dapat menekan biaya politik secara signifikan.
“Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi Rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah,” ujarnya.
Menurut Megawati, sikap konsisten PDIP dalam menolak Pilkada melalui DPRD merupakan wujud tanggung jawab ideologis untuk memastikan demokrasi tidak mengalami kemunduran secara perlahan.
“Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak Rakyat memilih pemimpinnya sendiri,” tegasnya.
Megawati juga mengingatkan agar demokrasi tidak dikorbankan hanya demi alasan efisiensi atau stabilitas semata. Ia menilai, alasan-alasan teknokratis tidak boleh mengesampingkan prinsip kedaulatan rakyat.
“Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (fajar)


