Jakarta: Polisi belum mengumumkan penyebab pasti kematian ibu dan dua anak di rumah kontarakannya, Jalan Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi akan menggelar perkara dalam waktu dekat sebelum menyimpulkan penyebab kematiannya.
"Tentang kasus Warakas. Ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan, memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan. Pihak laboratorium serta kedokteran forensik yang melaksanakan autopsi bersama penyidik segera melakukan gelar perkara ataupun rekonsiliasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Dalam gelar perkara itu, hasil temuan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian. Hal ini disampaikan laboratorium forensik dan dokter yang melaksanakan autopsi.
"Karena beliau-beliau adalah orang yang berkompeten. Sehingga, pada saat rekan-rekan menanyakan langkah-langkah, fakta, itu akan lebih bisa disampaikan secara komprehensif," ungkap Budi.
Baca Juga: Update Kasus Warakas: Polisi Periksa 10 Saksi, Termasuk Anak Korban
Sebanyak tiga dari empat anggota keluarga ditemukan tewas dalam kondisi tidak wajar pada Jumat, 2 Januari 2026, pagi. Penyebab kematian diduga kuat keracunan makanan.
Ketiga penghuni rumah yang meninggal dunia, yakni Siti Solihah, 50, Afiah Al Adilah Jamaludin, 27, dan Adnan Al Abrar Jamaludin 13. Sementara itu, korban kritis bernama Abdullah Syauqi Jamaludin, 22. Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara langsung olah TKP. Korban kritis langsung dilarikan ke RSUD Koja.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa puluhan saksi, termasuk anak korban Abdullag Syauqi Jamaludin.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bungkus makanan di minuman. Polisi mendalami dugaan paparan sianida, karena adanya ruam merah pada tubuh ketiga jenazah.



