JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Ada 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi.
1. Mutasi
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Surat keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
"Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di KPK ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar.
Berikut daftar 19 Kajari yang baru:
1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
14. Yos Arnold Taragian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5411718/original/027752400_1763019573-hujan.jpg)


