Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami seorang pemengaruh (influencer) bernama Ramon Dony Adam atau akrab disapa DJ Donny.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami terhadap peristiwa tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Iman juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan dokumen ataupun petunjuk lainnya untuk pengumpulan barang bukti.
- Tangkapan layar Instagram DJ Donny
"Sehingga konstruksi perbuatan hukumnya menjadi utuh. Begitupun juga dengan laporan polisi lain yang dialami oleh para 'influencer' dan sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Metro Jaya," katanya.
Pihaknya terus akan melakukan pendalaman, pengumpulan alat bukti dengan upaya maksimal sehingga bisa lebih terang permasalahannya.
Polda Metro Jaya masih melakukan analisis terkait rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus teror yang dialami seorang pemengaruh (influencer) bernama Ramon Dony Adam atau akrab disapa DJ Donny.
"Itu kan perlu kami analisis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.
Iman juga menjelaskan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik. "Mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa," katanya.
Terkait saksi yang telah diminta keterangannya, Iman menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima saksi, sesuai dengan yang mengetahui mendengar, melihat dan yang mengalami kejadian tersebut.
Dia memastikan akan menangani dan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya. (Ant)





