Kabar Terbaru Kasus Teror DJ Donny, 12 Saksi Diperiksa

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami seorang pemengaruh (influencer) bernama Ramon Dony Adam atau akrab disapa DJ Donny.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami terhadap peristiwa tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga :
Banjir 70 Cm, Warga di Asrama Polisi Pondok Karya Jaksel Dievakuasi Pakai Perahu
Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Lapor ke Polda Metro, Nama Timothy Ronald Ikut Disebut

Iman juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan dokumen ataupun petunjuk lainnya untuk pengumpulan barang bukti.

DJ Donny
Photo :
  • Tangkapan layar Instagram DJ Donny

"Sehingga konstruksi perbuatan hukumnya menjadi utuh. Begitupun juga dengan laporan polisi lain yang dialami oleh para 'influencer' dan sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Metro Jaya," katanya.

Pihaknya terus akan melakukan pendalaman, pengumpulan alat bukti dengan upaya maksimal sehingga bisa lebih terang permasalahannya.

Polda Metro Jaya masih melakukan analisis terkait rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus teror yang dialami seorang pemengaruh (influencer) bernama Ramon Dony Adam atau akrab disapa DJ Donny.

"Itu kan perlu kami analisis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.

Iman juga menjelaskan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik. "Mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa," katanya.

Terkait saksi yang telah diminta keterangannya, Iman menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima saksi, sesuai dengan yang mengetahui mendengar, melihat dan yang mengalami kejadian tersebut.

Dia memastikan akan menangani dan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya. (Ant)

Baca Juga :
Fakta-fakta Polemik Pandji Pragiwaksono: Materi Mens Rea Dipersoalkan, NU–Muhammadiyah Kompak Bantah Mempolisikan
Drama Hukum Richard Lee Belum Usai, Ini Jadwal Pemeriksaan Selanjutnya Sebagai Tersangka
PBNU Sebut Angkatan Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian Organisasi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saat Siswa Sekolah Rakyat Minta Foto Bersama Prabowo lewat Pantun
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Utang Rp100.000 Berujung Maut, Pria di Purwakarta Tega Bunuh Sahabat
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Menlu Iran Tuduh Demonstran Terima Perintah Menyerang dari Luar Negeri, Situasi Masih Diperketat
• 10 menit lalupantau.com
thumb
Israel cabut izin, UNRWA: Gaza butuh bantuan, bukan pembatasan
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
India Perketat Aturan Bursa Kripto, Wajibkan Verifikasi Selfie hingga Pelacakan Lokasi
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.