Balikpapan — Peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan oleh Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam upaya mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
Pakar kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai RDMP Balikpapan bukan sekadar proyek infrastruktur energi, melainkan simbol kembalinya peran negara dalam menguasai sektor strategis yang selama bertahun-tahun dihadapkan pada persoalan tata kelola.
Ia mengingatkan proyek modernisasi kilang yang mulai dikerjakan sejak 2019 tersebut sempat menghadapi berbagai masalah serius, mulai dari pembengkakan biaya, keterlambatan pembayaran, hingga merosotnya kepercayaan mitra internasional. Bahkan, pada satu titik krusial, kontraktor asing sempat mempertimbangkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional.
“Kondisi itu membuat proyek hampir kehilangan momentumnya. Padahal sejak awal RDMP Balikpapan dirancang sebagai tulang punggung kemandirian energi nasional,” ujar Trubus, Senin (12/1/2025).
Menurut Trubus, titik balik terjadi ketika pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo mengambil langkah yang lebih tegas dalam menata ulang proyek tersebut. Negara tidak hanya memastikan pembangunan berlanjut, tetapi juga memberikan kepastian kebijakan dan komitmen kuat untuk menuntaskan proyek strategis ini.
“Yang dilakukan bukan sekadar melanjutkan pekerjaan teknis, tetapi juga membenahi ulang relasi kuasa di sektor energi. Negara kembali mengambil kendali dan memastikan proyek strategis tidak lagi menjadi ladang rente,” katanya.
Dalam industri energi, lanjut Trubus, kepastian politik dan konsistensi kebijakan kerap jauh lebih menentukan dibandingkan insentif finansial semata.
Secara teknis, RDMP Balikpapan dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 360 ribu barel per hari. Kilang ini akan memproduksi BBM berstandar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi, sekaligus menghasilkan produk petrokimia bernilai tambah tinggi seperti propylene dan LPG. Tingkat kompleksitas kilang pun meningkat signifikan, tercermin dari lonjakan Nelson Complexity Index.
“Ini menandakan kilang Balikpapan tidak lagi sekadar menambah volume produksi, tetapi sudah masuk ke tahap industrialisasi hilir yang modern dan efisien,” jelas Trubus.
Lebih jauh, ia menilai RDMP Balikpapan kini menjadi elemen kunci dalam upaya menekan impor solar. Selama lebih dari satu dekade, Indonesia hampir selalu mengimpor solar, bahkan sempat melampaui lima juta kiloliter per tahun pada periode 2022–2023.
“Kombinasi antara beroperasinya RDMP Balikpapan dan kebijakan biodiesel B35 hingga B40 membuka peluang yang realistis bagi Indonesia untuk lepas dari ketergantungan impor solar mulai 2026,” ujarnya.
Meski demikian, Trubus mengingatkan bahwa pekerjaan rumah belum sepenuhnya selesai. Transparansi, pengawasan berkelanjutan, serta konsistensi kebijakan harus terus dijaga agar proyek ini tidak kembali terjerat persoalan lama.
“RDMP Balikpapan membuktikan bahwa proyek yang nyaris gagal bisa diselamatkan ketika negara hadir secara tegas. Ini pelajaran penting bahwa persoalan utama kita bukan kekurangan sumber daya, melainkan keberanian politik untuk menertibkan sektor strategis,” katanya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa keberhasilan RDMP Balikpapan menjadikannya lebih dari sekadar proyek energi.
“Ini adalah pernyataan arah bahwa kedaulatan energi tidak lagi berhenti sebagai slogan, melainkan diwujudkan melalui keputusan yang dijalankan secara konsisten,” tutup Trubus.



