Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran negara. Untuk itu, Presiden meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyisiran menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar belanja pemerintah lebih efisien, tepat sasaran, dan selaras dengan program prioritas nasional.
Langkah efisiensi tersebut difokuskan pada belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang menjadi bagian dari belanja pemerintah pusat dengan pagu sementara mencapai Rp3.149,7 triliun. Meski demikian, pemerintah belum merinci secara detail pembagian pagu belanja K/L maupun belanja non-K/L dalam APBN 2026.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan belanja pada APBN 2026 memiliki semangat yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, namun dengan mekanisme pelaksanaan yang berbeda.
“Spirit-nya sama, yakni memastikan belanja negara efisien dan mendukung prioritas pemerintah, tetapi cara pelaksanaannya tidak lagi melalui pemblokiran anggaran,” ujar Luky dalam konferensi pers APBN KiTa edisi 2025, Kamis (8/1/2025).
Berbeda dengan kebijakan efisiensi pada 2025, pada APBN 2026 pemerintah akan menyisir belanja K/L dan menempatkan dana hasil efisiensi tersebut ke dalam Rincian Output (RO) khusus. RO ini dirancang sebagai instrumen fleksibel untuk mendukung program-program prioritas Presiden.
Meski dimasukkan ke RO khusus, Luky menegaskan bahwa anggaran tersebut tetap tercatat di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing kementerian dan lembaga.
“Anggarannya masih ada di K/L masing-masing. Namun, penggunaannya diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dan Presiden. Jadi tidak ada pemblokiran, hanya pengaturan ulang,” jelas Luky, dikutip Minggu (11/1/2026).
Dana dalam RO khusus ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan anggaran yang bersifat dinamis sepanjang tahun berjalan, tanpa harus menunggu perubahan APBN yang memakan waktu.
Bahkan sebelum tahun anggaran dimulai, Kemenkeu telah lebih dulu melakukan penyisiran awal terhadap APBN 2026. Dari proses tersebut, pemerintah mencatat potensi efisiensi anggaran sebesar Rp60 triliun.
Sebelumnya, dana hasil efisiensi tersebut diarahkan untuk mendukung anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah, antara lain Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana di wilayah tersebut diperkirakan mencapai Rp51,8 triliun.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga fleksibilitas fiskal sekaligus memastikan respons cepat terhadap kebutuhan mendesak nasional.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut menegaskan bahwa kebijakan efisiensi APBN 2026 tidak dilakukan melalui pemotongan atau pemindahan anggaran, apalagi pemblokiran seperti yang diterapkan pada 2025.
“K/L nanti tetap bisa menggunakan anggaran sesuai prioritas. Yang tidak prioritas disisir dan dimasukkan ke RO khusus, tetapi anggarannya tetap milik K/L,” ujar Suahasil.
Ia menekankan bahwa pendekatan ini memberikan ruang bagi kementerian dan lembaga untuk tetap menjalankan tugas pokoknya, sembari memastikan anggaran digunakan secara optimal untuk program strategis pemerintah.
Kemenkeu mencatat bahwa dinamika pengelolaan anggaran pada 2025 cukup signifikan, terutama seiring bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah K/L meningkat dari 34 menjadi 48 unit. Konsekuensinya, terjadi pergeseran anggaran dari belanja non-K/L menjadi belanja K/L dalam skala besar. Hal ini berdampak pada lonjakan realisasi belanja K/L sepanjang 2025.
Luky menyebut belanja K/L menjadi kategori belanja terbesar dalam struktur belanja negara tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, realisasi belanja K/L mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3% dari target APBN sebesar Rp1.160,1 triliun.
Sebaliknya, belanja non-K/L hanya terealisasi Rp1.102 triliun atau sekitar 71,5% dari pagu yang ditetapkan dalam UU APBN.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi belanja K/L meningkat Rp176,4 triliun dari sebelumnya Rp1.324 triliun.
Suahasil juga mengungkapkan bahwa lonjakan belanja K/L terjadi signifikan pada akhir 2025. Hingga akhir November 2025, realisasi belanja K/L tercatat Rp1.110,7 triliun. Artinya, terjadi tambahan belanja sekitar Rp389 triliun lebih hanya dalam satu bulan terakhir.
“Peningkatan ini disebabkan oleh belanja tambahan dan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan prioritas, termasuk pergeseran belanja non-K/L menjadi belanja K/L,” jelas Suahasil.
Ia mencontohkan belanja cadangan untuk bencana yang semula masuk kategori non-K/L, kemudian berpindah menjadi belanja K/L ketika bencana benar-benar terjadi dan ditangani oleh kementerian terkait.
Sementara itu, Kemenkeu juga melaporkan hasil pelaksanaan efisiensi anggaran pada 2025 yang merupakan mandat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dari total efisiensi sebesar Rp306,7 triliun, pemerintah telah membuka kembali blokir anggaran senilai Rp206,4 triliun.
“Pembukaan kembali dilakukan agar operasional dasar kementerian tetap berjalan dan belanja bantuan sosial tidak terganggu,” kata Suahasil.
Meski demikian, kebutuhan belanja yang meningkat membuat pemerintah tetap menyalurkan anggaran belanja tambahan (ABT). Hingga akhir Desember 2025, realisasi belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp2.602,3 triliun.
Suahasil menyimpulkan bahwa efisiensi bersih yang berhasil dicapai pemerintah sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp100 triliun.
“Kami berbelanja Rp100 triliun lebih rendah karena efisiensi di awal tahun, namun tetap fleksibel melakukan pergeseran anggaran untuk memenuhi program prioritas pemerintah,” pungkasnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469885/original/020550500_1768189949-IMG_3899.jpg)
