KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Kembali Soal Potongan Harga Tiket bagi Kalangan Tertentu

mediaindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita

KERETA API Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, kembali mengingatkan masyarakat bahwa KAI menyediakan fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi kategori penumpang tertentu. Tarif reduksi harga tiket adalah potongan harga tiket bagi kalangan tertentu.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan bahwa program ini bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, sekaligus memberikan kemudahan akses perjalanan bagi kelompok masyarakat yang berhak memperoleh potongan tarif.

"Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman sesuai dengan haknya masing-masing," ujar Luqman, Senin (12/1).

Luqman menyebut tarif reduksi merupakan besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga tertentu, baik berdasarkan kebijakan perusahaan maupun kerja sama antara KAI dengan instansi, lembaga, atau organisasi tertentu. 

"Fasilitas ini dapat dimanfaatkan pada perjalanan kereta api reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Luqman.

Adapun kategori penumpang yang berhak memperoleh tarif reduksi meliputi:

1. Lansia (usia 60 tahun atau lebih)
Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

2. Penyandang disabilitas
Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

3. TNI dan Polri aktif
Besaran reduksi sebesar 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.

4. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
Besaran reduksi sebesar 50 persen untuk perjalanan pada hari Selasa sampai Kamis, serta 30 persen untuk perjalanan pada hari Jumat sampai Senin, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

5. Wartawan
Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku untuk kelas ekonomi dan kelas bisnis, dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.

6. Civitas Academica dan Alumni Perguruan Tinggi
Besaran reduksi sebesar 10 persen, berlaku untuk civitas academica (dosen dan tenaga kependidikan aktif) dan alumni dari kampus-kampus yang kerja sama resmi dengan KAI.

7. Pondok Pesantren
Besaran reduksi sebesar 10 persen, berlaku untuk pondok pesantren yang bekerja sama resmi dengan KAI

Luqman menambahkan bahwa khusus kategori yang mendapatkan reduksi melalui kerja sama, pemberlakuan dan besaran potongan tarif mengikuti ketentuan dalam perjanjian kerja sama antara KAI dan masing-masing instansi atau lembaga.

"Untuk dapat menggunakan fasilitas reduksi, pelanggan yang termasuk dalam kategori tersebut diwajibkan terlebih dahulu melakukan registrasi dengan membawa dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti KTP untuk lansia, kartu anggota bagi TNI/Polri dan LVRI, surat tugas bagi wartawan, serta surat keterangan dari dokter atau puskesmas bagi penyandang disabilitas," jelas Luqman.

Lanjut Luqman registrasi hanya dapat dilakukan di Customer Service stasiun seperti Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal sesuai dengan jam buka pelayanannya. Setelah proses registrasi selesai, data pelanggan akan tersimpan dan dapat digunakan saat melakukan pemesanan tiket.

"Pemesanan tiket reduksi juga dapat dilaukan dengan mudah dan praktis melalui aplikasi Access by KAI. Pada bagian detail penumpang, masyarakat yang berhak mendapatkan tarif reduksi dan sudah registrasi dapat mengubah tipe penumpang dengan memilih reduksi," papar Luqman.

Menurut Luqman tarif reduksi hanya berlaku untuk KA reguler dan tidak berlaku di kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, dan kereta wisata lainnya.

"KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak mudah mempercayai pesan berantai terkait informasi reduksi tiket kereta api. Untuk memastikan kebenaran informasi layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email [email protected], atau melalui akun media sosial resmi KAI 121, " pungkasnya. (E-2)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SBY: Banyak Negara-Bangsa Gagal, Pemimpin Harus Rukun dan Bersatu
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Dewa United Tanpa Dua Amunisi Timnas Indonesia saat Hadapi Persijap, Jan Olde Riekerink Tak Gentar
• 21 jam lalubola.com
thumb
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata di Palmerah
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Air Sinkhole di Sumatra Barat Mengandung Bakteri E-Coli
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Kades Cibinong Dukung Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.