GenPI.co - Aktivitas Muhammad Said Didu mendesak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mencabut kebijakan pembebasan pajak tenaga kerja asing.
Eks Sekretaris BUMN itu mengetakan pembasan pajak, cukai, bea tenaga kerja asing kepada perusahaan Tiongkok dan lainnya, diberikan oleh rezim Joko Widodo (Jokowi).
“Mohon segera cabut kebijakan pembebasan pajak, cukai, bea, seperti di Morowali (IMIP) dan wilayah lain,” katanya melalui akun X miliknya, yang dikutip Selasa (13/1).
Said Didu menilai kebijakan tersebut hanya merugikan negara dan daerah, karena mengurangi pendapatan.
Pertimbangan selanjutnya, yakni tidak adil. Sebab, perusahaan lain yang sudah investasi puluhan tahun atau investasi baru, tidak memperoleh fasilitas yang sama.
“Kebijakan tersebut, juga rawan sejumlah pelanggaran hukum. Keempat, berubah menjadi ‘negara dalam negara’,” ujar Said Didu.
Dia juga berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk mencabut kebijakan yang lahir di rezim Jokowi.
“Bapak Presiden @prabowo yang terhormat, mohon segera cabut kebijakan perpajakan dan lain-lain ke perusahaan tambang China,” ujarnya.
Said Didu mengatakan permintaan itu, disampaikannya untuk kedaulatan, keadilan, penyelamat aset negara.
“Demi menyelamatkan perekonomian, semoga Bapak (Prabowo) mau dan berani,” ucapnya. (*)
Video populer saat ini:





