Polda Metro Jaya tangkap pengedar sabu dan vape etomidate di Jakbar

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape (rokok elektronik) yang berisi etomidate di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).

"Kedua tersangka masing-masing berinisial AP (25) laki-laki dan DA (26) perempuan. Keduanya diamankan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram serta 81 catridge vape yang berisi etomidate.

“Keduanya sedang melakukan pengiriman narkotika sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape berisi etomidate, dengan modus pengiriman dilakukan dengan menyamarkan narkotika dalam paket melalui jasa pengiriman online,” terang Bagin.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan catridge vape (rokok elektronik) yang berisi etomidate diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat, Kamis (8/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Baca juga: BNN peringatkan bahaya etomidate dalam rokok elektrik

Selain sabu, dia menambahkan polisi turut mengamankan 58 catridge vape merk Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy.

"Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam," ungkap Bagin.

Saat ini, dia menyebutkan kedua tersangka itu telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sebagai informasi, zat etomidate masuk dalam golongan narkotika dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 15 Tahun 2025, yakni jenis narkotika golongan II.

Etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.

Jika etomidate terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, maka dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan yang tidak stabil.

Baca juga: Polri: Etomidate sudah masuk golongan narkotika

Baca juga: Polri ungkap 39 kasus vape etomidate sepanjang tahun 2025


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kritis Terhadap Kritik Revisi UU Pilkada
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prediksi Skor Juventus vs Cremonese Dini Hari Nanti: Susunan Pemain dan Head to Head
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Real Madrid Pecat Xabi Alonso, Tunjuk Alvaro Arbeloa sebagai Pengganti
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Serahterimakan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Turut Didukung BRI
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Dinamika Organisasi Domino, PB PORDI Minta Komitmen Pemerintah Tetap Konsisten
• 10 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.