Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis. Ia diperisa dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
“Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) untuk melakukan pembagian kuota haji khusus. Jadi diduga ada juga inisiatif atau pun motif dari PIHK atau biro travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Selasa (13/1/2026).




