jpnn.com, JAKARTA - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai mengandung risiko konflik sosial yang serius.
Pengamat politik Arifki Chaniago mengingatkan pengalaman sejarah menunjukkan bahwa konflik di level elite DPRD justru kerap menjadi pemantik utama kerusuhan massa, bukan sebaliknya.
BACA JUGA: Sikap Megawati Tegas Menolak Pilkada Lewat DPRD
Menurut Arifki, anggapan bahwa Pilkada melalui DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik adalah logika yang keliru.
Dalam praktiknya, sengketa elite, politik transaksi, dan kebuntuan di ruang sidang DPRD sering kali berujung pada ledakan kemarahan publik.
“Konflik Pilkada melalui DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Masalahnya, ketika konflik elite itu bocor ke publik, dampaknya jauh lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki, Selasa (13/1).
Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (2000), perpecahan DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar.
Massa membakar gedung DPRD dan fasilitas pemerintah, hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari.
Sasaran amuk bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.
Konflik serupa terjadi di Maluku Utara (2001–2002) ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur.
Dualisme kepemimpinan dan intervensi elit pusat memperuncing krisis politik, memicu mobilisasi massa luas di tengah situasi sosial yang rapuh.
Di Jawa Timur (2003), proses pemilihan gubernur melalui DPRD memicu penolakan berkepanjangan.
Sengketa elite tidak selesai di daerah, tetapi naik ke level nasional, menimbulkan instabilitas politik dan tekanan massa yang terus berulang.
Sementara di Kalimantan Barat (2003) dan Sulawesi Selatan (awal 2000-an), konflik antar-fraksi DPRD dan kegagalan membangun konsensus politik mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD serta bentrokan dengan aparat keamanan.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menilai pola konflik tersebut memiliki karakter yang sama.
Pertama, konflik tidak berangkat dari rivalitas pendukung di akar rumput, melainkan dari pertarungan elite di ruang sidang.
Kedua, ketika proses dianggap sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik beralih langsung ke simbol-simbol negara.
Ketiga, elite yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.
“Dalam Pilkada melalui DPRD, rakyat tidak diberi ruang menyalurkan kekecewaan secara demokratis. Akibatnya, frustrasi itu meledak dalam bentuk kekerasan. Ini yang membuat konflik elite justru lebih berbahaya,” tegasnya.
Dia menambahkan konflik semacam ini hampir selalu diselesaikan melalui intervensi pemerintah pusat, bukan mekanisme demokrasi lokal.
Hal tersebut memperpanjang krisis legitimasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik.
“Pilkada melalui DPRD bukan menghilangkan konflik, tetapi memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” pungkas Arifki Chaniago.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari


