Ketua DPR, Puan Maharani, menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (13/1).
Menurutnya, DPR berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan hukum nasional dan menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan di dalam Prolegnas.
“Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas,” ucap Puan di atas podium.
Puan pun menyebut bahwa pembahasan RUU membutuhkan waktu. Pembahasannya tak akan melulu dilakukan dalam waktu singkat.
“Pembahasan rancangan undang-undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” ucap Puan.
“Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR yang perlu diselaraskan secara cermat, seringkali membutuhkan waktu lebih panjang,” tambahnya.
Menurutnya, waktu tersebut dibutuhkan agar undang-undang yang dihasilkan dapat diterima oleh seluruh pihak serta berkualitas.
“Hingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil, dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” tutur Puan.




