Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ) diperiksa hari ini, 13 Januari 2026.

"Pemeriksaan oleh Penyidik dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Januari 2026.

Aizzudin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.21 WIB. Pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. KPK membawa mereka ke persidangan.
 

Baca Juga :Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Legislator Soroti Penanganan Lambat


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Brimob Polda Metro Bikin Dapur Lapangan Bantu Warga Terdampak Banjir di Jakut
• 9 jam laludetik.com
thumb
UNFPA sumbangkan alkes reproduksi bantu masyarakat di Kamboja
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Bapanas Jamin Stok Beras Awal 2026 Aman, Pemerintah Tegaskan Tak Perlu Impor
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kuasa Hukum Viking Persib Club Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye dan Siap Tempuh Jalur Hukum, Polda Jabar Masih Lacak Akun
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.