Pengadaan tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen diharap selesai tahun ini

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Magelang (ANTARA) - Pengadaan tanah untuk Jalan Tol Yogyakarta-Bawen diharapkan dapat selesai tahun 2026, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Fajri Nukman.

"Untuk bidang tanah sampai dengan hari ini sisanya kurang lebih 4.049 bidang dari keseluruhan total 15.300 bidang tanah dari Yogyakarta sampai Bawen," katanya di Magelang, Selasa.

Ia menyampaikan hal tersebut saat pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak atas objek pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Ia menyebutkan, kalau secara keseluruhan dari Jalan Tol Yogyakarta - Bawen pengadaan tanahnya sampai dengan hari ini sudah mencapai 70,95 persen.

Menurut dia, rincian pengadaan tanah tersebut ada seksi I 98,73 persen, seksi II 93,18 persen, seksi III 83,26 persen, seksi IV 64,99 persen, seksi V 28,77 persen, dan seksi VI 97,09 persen.

"Kami untuk sisi pengadaan tanah kurang lebih 30 persen, kami menargetkan bisa selesai di tahun ini," katanya

Ia berharap, semua bisa lancar dan tercapai, karena secara keseluruhan mayoritas sudah melewati tahapan musyawarah dan saat ini adalah pemberkasan.

"Memang kita masih walaupun dengan target tersebut termasuk kita mengharapkan untuk 2 desa yaitu Kalipucang dan Losari juga kita harapkan bisa mendapatkan kepastian dan proses pengadaan tanahnya di tahun ini juga," katanya.

Ia menuturkan, untuk pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak atas objek pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Candisari ini pembayaran terhadap total 57 bidang tanah terdiri atas 9 desa.

Sebanyak 9 desa tersebut, yakni Banyuurip, Candisari, Glagahombo, Kalikuto, Madusari, Pancuranmas, Porwodadi, Senden, Tampingan, dari total 57 bidang tersebut seluas 4,39 hektare, senilai Rp66,8 miliar.



Baca juga: Keraton Yogyakarta sewakan tanah SG Rp160 miliar untuk dua jalur tol

Baca juga: PU: Sewa Sultan Ground Tol Yogya-Bawen dan Solo-Yogya ditanggung BUJT

Baca juga: BPN: Pembayaran ganti rugi Tol Solo-Yogya wujud kepastian hukum




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Warga Terdampak Protes Penutupan Tambang Cigudeg, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Kompensasi Belum Cair
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Protes Susno Duadji ke PLN, Sebut Pasang Tiang Listik Tanpa Ijin Pemilik
• 8 jam lalufajar.co.id
thumb
Industri Sambut Pembentukan Departemen UMKM dan Syariah OJK
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
• 46 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.