KPK Sita 8.000 Dolar Singapura dari Penggeledahan di KPP Madya Jakut, Setara Rp104 Juta

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Petugas KPK membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Senin (12/1/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut uang yang disita dari penggeledahan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026 adalah 8.000 dolar Singapura.

“Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai 8.000 dolar Singapura,” ungkap Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (13/1/2026).

Mengacu pada nilai kurs jual Bank Indonesia per Selasa, 13 Januari 2026, 8.000 dolar Singapura yang disita KPK dalam penggeledahan di KPP Madya Jakut setara dengan Rp105.396.800. Sementara berdasarkan kurs beli Bank Indonesia pada tanggal yang sama, 8.000 dolar Singapura sama dengan Rp104.291.280.

Baca Juga: KPK Geledah KPP Madya Jakut 11 Jam, Sita Mata Uang Asing hingga Penyimpanan Data Pajak

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK telah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara selama 11 jam pada Senin, 12 Januari kemarin. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen hingga sejumlah uang.

“Penyidik menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan wajib pajak PT Wanatiara Persada,” kata Budi.

Selain itu, Budi mengatakan, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data terkait perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Pelayanan Pajak KPP Madya Jakarta Utara.

Baca Juga: Megawati: Kekuatan Politik PDI-P Tidak Boleh Bergantung pada Kedekatan Kekuasaan

Kelima tersangka tersebut ada DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, ABD selaku konsultan pajak, dan EY selaku Staf PT WP. Kelima tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari ke depan atau mulai 11 Januari – 30 Januari 2026.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antaranews, KompasTV

Tag
  • kpk
  • kpp madya jakarta utara
  • kpp madya jakut digeledah
  • korupsi pajak
  • kpk geledah kpp jakut
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Kuba Tegaskan Tetap Buka Pintu Dialog Setara dengan AS
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rahasia Bandung bjb Tandamata Libas Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Andre Rosiade Turun Tangan Buntut Kasus Nenek Saudah Dipukuli hingga Pingsan Akibat Tolak Tambang Ilegal
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Selain Jabodetabek, 10 Wilayah Lain di Indonesia Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.