PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu dari 21 poin rekomendasi eksternal hasil Rakernas I PDIP tahun 2026.
Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan naskah rekomendasi, menyatakan bahwa penguatan sistem mitigasi harus menjadi prioritas utama negara. PDIP menilai manajemen saat ini perlu dimodernisasi agar lebih responsif terhadap bencana alam yang frekuensinya terus meningkat.
"Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penerapan teknologi yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga penanganan pascabencana," ujar Jamaluddin di Jakarta, Senin (12/1).
Kritik Megawati soal Krisis EkologisSebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan kritik tajam terkait rentetan bencana banjir ekstrem dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurut Megawati, bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan dampak dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Megawati menyoroti pembukaan lahan masif di wilayah hulu yang menghilangkan fungsi hutan sebagai penyerap air. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang merusak ekosistem merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
"Atas nama pembangunan, rakyat disingkirkan dan alam dikorbankan. Ini bukan pembangunan, melainkan pembangunan tanpa keadilan dan tanpa peradaban," tegas Megawati dalam pidatonya.
Komitmen Merawat PertiwiSelain perbaikan manajemen, PDIP juga mendorong pemerintah untuk menghentikan deforestasi dan menindak tegas pelaku kejahatan ekologis seperti pembalakan liar dan pertambangan ilegal. Partai berlambang banteng ini menetapkan sikap "Merawat Pertiwi" sebagai garis politik perjuangan dalam menghadapi krisis iklim global.
Melalui rekomendasi Rakernas ini, PDIP berharap pemerintah dapat mengintegrasikan kelembagaan penanggulangan bencana dari tingkat pusat hingga daerah guna memastikan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia.



