Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi perhatian serius DPR dan akan menjadi bahan evaluasi pada pembahasan anggaran selanjutnya.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai defisit APBN 2025 yang tercatat melebar hingga 2,92 persen, usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 13 Januari 2026.
“Ya nanti di komisi terkait kita akan bahas supaya nanti di pembahasan APBN selanjutnya bisa dimitigasi. Jangan sampai terulang atau APBN yang akan datang bisa lebih baik,” kata Puan pada awak media Selasa, 13 Januari 2026.
Selain evaluasi APBN, DPR juga menyiapkan sejumlah prioritas kerja melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Masa Persidangan III ini. Puan menyebut prioritas tersebut akan disampaikan kembali ke seluruh AKD agar pelaksanaannya lebih efektif.
“Ya itu prioritas-prioritas itu nantinya kita akan sampaikan kembali ke semua AKD untuk bisa dijalankan lebih efektif, lebih baik,” ujarnya.
Ia menegaskan DPR berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara seimbang bersama pemerintah.
“Dan kami berkomitmen untuk bisa menjalankan itu bersama-sama dengan pemerintah supaya bisa pada tahun 2026 ini memang berjalan sesuai dengan harapan yang diharapkan oleh DPR, pemerintah, dan sesuai dengan target-targetnya,” lanjut Puan.
Puan menegaskan fungsi pengawasan DPR akan dijalankan secara konsisten agar pelaksanaan APBN dan program pemerintah berjalan sesuai target.
“Kita akan mengawasi sehingga memang target yang ada itu memang bisa berjalan sesuai dengan harapannya. Jadi memang apa yang diharapkan kita awasi dan pemerintah bisa melakukan sesuai dengan yang diharapkan oleh DPR,” pungkas Puan.
Sebagai informasi, defisit APBN 2025 tercatat melebar hingga mendekati 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dipengaruhi oleh tekanan belanja dan dinamika global. DPR menilai penguatan mitigasi fiskal menjadi kunci agar APBN 2026 lebih sehat dan berkelanjutan.
DPR memiliki kewenangan konstitusional dalam fungsi anggaran dan pengawasan, termasuk membahas dan menyetujui APBN bersama pemerintah. Evaluasi terhadap defisit APBN menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan nasional negara.
Editor: Redaktur TVRINews


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470724/original/097496300_1768218598-IMG-20260112-WA0013__1_.jpg)


