Komisi VIII DPR Usul Revisi UU Kebencanaan Masuk Prolegnas

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan pihaknya telah meminta izin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk merevisi UU Penanggulangan Bencana. Abdul Wachid pun mengusulkan revisi UU Penanggulangan Bencana masu daftar Prolegnas DPR.

"Saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, terkait undang-undang kebencanaan yang fungsi dari pada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar, sehingga kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB," kata Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Komisi VIII DPR Bakal Revisi UU Kebencanaan, Perkuat Kewenangan BNPB

Dia mengatakan revisi UU Penanggulangan Bencana bertujuan memperkuat kewenangan BNPB agar dapat bertindak lebih efektif di lapangan. Salah satunya yakni memperluas kewenangan BNPB untuk bisa berkoordinasi langsung hingga ke tingkat daerah dan aparat keamanan.

"BNPB tujuan kami akan kami perkuat. Jadi fungsinya perkuat, bisa langsung direct kepada kabupaten, bupati, polres, kapolres, dan kapolsek," ujarnya.

"Kalau sekarang ini kan nggak bisa. Sehingga kasihan, tugasnya besar tapi fungsinya kecil. Ini yang menjadi berat buat di sana. Jadi ini kami akan usulkan di dalam, masuk di dalam Prolegnas," imbuh dia.

Lebih lanjut, Abdul Wachid mengatakan DPR bersama pemerintah tengah berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Dia menyebut Satgas DPR telah melakukan rapat untuk mendorong percepatan tersebut.

"Ada persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan. Sehingga kemarin itu, di satgas itu kami dengan Pak Dasco rapat di sana, bahwa ini akan kami percepat," jelasnya.

"Polisi akan nambahin 5.000 personel di sana. TNI akan ditambah menjadi 10.000. Jadi itu penyelesaian infrastruktur selesai sampai ke dalam-dalam, terutama di Aceh itu masih ada 15 kabupaten yang warnanya kuning kita musti selesaikan," sambungnya.

Baca juga: Waka Komisi II DPR Sebut Prabowo ke IKN Bukti Legacy yang Harus Diselesaikan




(amw/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sindhu Akui Peran Pelatih Indonesia Irwansyah dalam Kebangkitan Performa Pascacedera
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Harapan Presiden Prabowo: Tiap Provinsi Harus Ada Satu SMA Taruna Nusantara
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Rismon Sianipar Sebut Eggi Sudjana Tak Secara Eksplisit Minta Maaf ke Jokowi
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Resmi Latih Real Madrid, Arbeloa Bakal Pakai Filosofi Ancelotti
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Ledakan Bom Hantam 11 SPBU di Thailand Selatan, 4 Orang Terluka
• 18 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.