Pelapor di kasus dugaan penipuan terkait trading kripto yang menyeret nama influencer dan pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor bersama dua orang saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan yang telah dibuat sebelumnya.
“Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya bersama dengan 2 orang saksi.” Ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).
Pelapor yang bernama Younger hadir didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Younger mengatakan, kehadirannya di Polda Metro Jaya masih dalam tahap awal pemeriksaan.
“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian,” ujar Younger saat di temui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Younger belum bersedia membeberkan detail kronologi penipuan yang terjadi padanya. Ia menyebut akan menjelaskan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam,” ujarnya
Younger mengungkapkan, kerugian yang dialaminya cukup besar sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.
“Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp 3 miliar,” ujarnya
Saat ditanya apakah pelapor merupakan pengikut Timothy Ronald, Younger mengaku dirinya memang merupakan member.
“Ya, saya member-nya,” ujarnya.
Sementara kuasa hukum pelapor, Jajang, menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan agenda awal sebagai pelapor. Ia menyebut pihaknya tidak ingin mendahului penyidik dengan membuka detail perkara.
“Karena ini kan baru tahap pertama, apa namanya, agenda pemeriksaan sebagai pelapor dari klien kami. untuk detailnya akan kami jelaskan nanti setelah pemeriksaan. Karena ini kan kalau kami mendahului rekan-rekan penyidik kan enggak enak nih,” ujar Jajang
Selain pelapor dan kuasa hukum, Adam Deni juga terlihat hadir mendampingi Younger. Adam menyebut kehadirannya sebagai bentuk dukungan pelaporan tersebut.
“Kalau saya kan di sini fungsinya mendampingi korban saja, sebagai support moral lah biar mereka mentalnya ini kuat dan mereka mau maju,” ujar Adam Deni.
Informasi terkait kasus trading kripto beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, nama Timothy Ronald — yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dan 3,11 juta pengikut di YouTube — disebut telah dilaporkan ke polisi.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci soal kronologi soal kasus laporan trading kripto ini.
Timothy, yang terjun ke dunia kripto sejak remaja, juga belum memberikan keterangan terkait pelaporan ini.





.jpg)