FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih DPRD menuai pro kontra. Pakar mengingatkan potensi munculnya konflik sosial.
Saat ini, ada enam fraksi yang mendukung Pilkada dipilih DPRD, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, dan NasDem. Sementara PDIP satu-satunya yang menolak
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago menilai, pengalaman sejarah justru menunjukkan bahwa konflik di level elit DPRD kerap menjadi pemantik utama kerusuhan massa di daerah.
Menurutnya, anggapan bahwa Pilkada melalui DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik merupakan logika yang keliru.
Di dalam praktiknya, sengketa antarelit, politik transaksional, hingga kebuntuan pengambilan keputusan di ruang sidang DPRD sering berujung pada ledakan kemarahan publik.
“Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Masalahnya, ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya jauh lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” kata Arifki dikutip JawaPos.com, Selasa (13/1/2026).
Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 2000, perpecahan internal DPRD disertai tudingan politik uang memicu kerusuhan besar.
Massa membakar gedung DPRD dan sejumlah fasilitas pemerintah hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran amuk massa bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.
Konflik serupa terjadi di Maluku Utara pada 2001–2002 ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur. Dualisme kepemimpinan dan intervensi elit pusat memperuncing krisis politik, memicu mobilisasi massa luas di tengah kondisi sosial yang rapuh.
Di Jawa Timur pada 2003, proses pemilihan gubernur melalui DPRD memicu penolakan berkepanjangan. Sengketa elit tidak selesai di tingkat daerah, tetapi merembet ke level nasional dan menimbulkan instabilitas politik.
Situasi serupa juga terjadi di Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan pada awal 2000-an, ketika konflik antarfaksi DPRD mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD, hingga bentrokan dengan aparat keamanan.
Pengamat politik itu menilai, pola konflik dalam Pilkada via DPRD memiliki karakter serupa.
Pertama, konflik berangkat dari pertarungan elit, bukan rivalitas di akar rumput.
Kedua, ketika proses dianggap sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik beralih ke simbol-simbol negara. Ketiga, elit yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.
“Dalam Pilkada via DPRD, rakyat tidak diberi ruang menyalurkan kekecewaan secara demokratis. Akibatnya, frustrasi itu meledak dalam bentuk kekerasan. Ini yang membuat konflik elit justru lebih berbahaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, konflik semacam ini hampir selalu diselesaikan melalui intervensi pemerintah pusat, bukan mekanisme demokrasi lokal. Hal tersebut dinilai memperpanjang krisis legitimasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik.
“Pilkada via DPRD bukan menghilangkan konflik, tetapi memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)




