Soroti Tingginya Politik Uang, Komisi II DPR Usul Bawaslu Awasi Pilkades

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyoroti fenomena politik uang atau money politic yang tinggi di tingkat pemilihan kepala desa (Pilkades). Dia pun mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat turun mengawasi.

Hal itu disampaikan Dede Yusuf saat merespons usulan PDIP terkait pilkada langsung dengan sistem e-voting. Dia kemudian menyoroti praktik money politic di tingkat Pilkades.

Baca Juga :
Komisi II DPR soal Prabowo Perdana ke IKN: Bukti Ada Legacy yang Harus Diselesaikan
Bawaslu soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kami Serahkan kepada Pembuat Undang-undang

"E-voting akan tetap menjadi satu usulan dan saat ini kan dilakukan di Pilkades, jadi kalau kawan-kawan juga mau paham, bahwa di Pilkades yang terjadi saat ini itu money politic juga menjadi sangat tinggi sekali karena tidak ada pengawasan yang secara langsung," kata Dede Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026.

Dia mengungkap, ada daerah yang biaya Pilkadesnya mencapai Rp16 miliar. Dede Yusuf pun mempertimbangkan usulan Bawaslu terlibat dalam pengawasan Pilkades tersebut.

"Artinya silakan di cross check saja ada daerah yang biaya untuk Pilkades itu mencapai Rp16 miliar untuk menjadi kepala desa. Dan itu money politic sangat terjadi, kami lagi mulai memikirkan apakah Bawaslu bisa menjadi fungsi pengawas kepada Pilkades," ungkap dia.

Lebih lanjut, Dede Yusuf mengungkap fenomena politik uang sangat tinggi di Pilkades. Bahkan, kata dia, banyak kepala desa yang sangat bergantung pada pendana.

"Bayangkan, ada berapa belas ribu, 80 ribu sekian desa yang akan melakukan pemilihan. Oleh karena itu konteksnya di sini kalau ditanya apakah money politic itu terjadi, besar sekali. Lalu ditanya kepala daerah, bupati, wali kota saat ini memang mereka semua rata-rata banyak bergantung kepada yang namanya pendana dan itu yang berdampak, kemudian berikutnya adalah mereka berurusan dengan hukum," tutur dia.

Berdasarkan data Mendagri, Dede Yusuf mengungkap sebanyak 40 persen kepala daerah terindikasi ada masalah dengan pidana 

"Jadi konteksnya dalam konteks money politic-nya seperti itu," pungkas Dede Yusuf.

Baca Juga :
Tegas! PDIP Dukung Pilkada Langsung, Dorong E-Voting
Waka MPR Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD Layak Dikaji, Tak Langgar Konstitusional
Komisi II DPR Desak Pemerintah Gunakan Dana Darurat Atasi Banjir di Sumatera dan Aceh

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rasa Syukur Warga Penghuni TPU Kebon Nanas Kini Pindah ke Rusun
• 14 jam laludetik.com
thumb
Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Periksa Pelapor dan Ahli
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prilly Latuconsina Suka Jalan-Jalan, Destinasi Keren untuk Liburan Anak Muda
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Pembajakan Kapal di Gabon, Pemerintah Upayakan Pembebasan WNI
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
5 Makanan dan Minuman yang Pantang Dikonsumsi agar Menstruasi Lancar
• 4 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.