JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Dari kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud, mulai dari dokumen hingga uang tunai.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujarnya.
“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” sambungnya.


