JAKARTA, KOMPAS.TV - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait investasi kripto.
Younger selaku pelapor, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar. Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).
"Sesuai di laporan saya itu (kerugian) sekitar Rp3 miliar," katanya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
Baca Juga: Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon: Pelaku Pernah Untung Rp4 M dari Kripto
Meski begitu, ia belum bersedia membeberkan terkait kronologi perkara yang dilaporkannya. Mengingat, saat ini masih tahap awal pemeriksaan.
"Setelah BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya bagaimana," ujarnya.
Saat disinggung apakah pelapor merupakan pengikut Timothy Ronald, Younger mengaku merupakan member Akademi Crypto.
"Saya member-nya," ucap Younger.
Sementara itu, kuasa hukum Younger, Jajang, menyampaikan dalam pemeriksaan hari ini, kliennya diperiksa sebagai pelapor.
"Kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif, oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu," kata Jajang.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- timothy ronald
- timothy ronald dilaporkan
- kasus penipuan kripto
- kerugian pelapor
- polda metro jaya
- kripto



