KPK menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK memastikan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak auditor untuk menghitung total kerugian negara yang timbul dari perkara tersebut.
"Saat ini penyidik masih intens berkoordinasi dengan auditor negara dalam rangka penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari pengkondisian pada proses pengadaan iklan di BJB," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Sementara mengenai pemanggilan kembali terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Budi belum bisa memastikan. Dia menyebut untuk sementara waktu, belum ada jadwal pemeriksaan kembali terhadap RK.
"Sampai hari ini belum. Nanti jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan kembali kepada saksi siapapun, pasti kami akan update teman-teman," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK menyebut ada sejumlah aset dari Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berupa kafe yang tak dilaporkan ke LHKPN. KPK akan membandingkan penghasilan RK apakah wajar dengan sejumlah aset yang dimiliki.
"Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
"Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik," tambahnya.
Saat memeriksa RK, KPK juga telah mendalami penghasilan resmi saat dirinya menjabat Gubernur Jawa Barat. Termasuk didalami apakah ada penghasilan lain yang dimiliki RK.
"Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain," sebutnya.
(kuf/jbr)





