HARIAN FAJAR, TAKALAR – Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, menyerahkan 1197 sertifikat tanah PTSL di Kecamatan Sanrobone. Saat penyerahan dilakukan,
senyum sumringah terpancar di wajah masyarakat terutama di Desa Tonasa, Selasa 13 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Takalar mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN Kab. Takalar atas komitmennya dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan adanya sertifikat dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas alas hak kepemilikan tanah.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum pertanahan di Indonesia, menjadikan tanah sebagai aset yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat atas kepemilikan tanah yang dapat menjadi aset ekonomi,” ujar Wabup Hengky Yasin.
Menurutnya, tanah adalah aset penting yang memiliki nilai ekonomi dan sosial. Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki bukti hukum yang sah.
Untuk itu, politisi partak PKB itu berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat yang terima dan dimanfaatkan secara bijak karena sertifikat ini dapat menjadi aset ekonomi.
Sementara itu, Camat Sanrobone Irham L, menjelaskan bahwa sebanyak 1197 sertifikat tanah PTSL diserahkan di Kecamatan Sanrobone dengan rincian untuk desa ujung baji sebanyak 200 lembar, desa tonasa 300 lembar, desa lagaruda 201, desa sanrobone 153 dan desa paddinging 343 lembar.
“Kita berharap sertifikat yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan secara bijak, untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” jelas Irham.
Turut membersamai kegiatan tersebut Kapolsek Mappakasunggu, Camat Sanrobone, Kepala kantor ATR/BPN Takalar, Seluruh kepala desa Se-Kecamatan Sanrobone, Babinsa Tonasa , Bhabimkatipmas Desa Tonasa, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. (mgs)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469885/original/020550500_1768189949-IMG_3899.jpg)


