JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Pengungkapan bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke lobi Tower H Apartemen Greenbay.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit menyebut tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Mengamankan dua orang tersangka, D (WNI) dan HW yang merupakan WN Tiongkok,” kata Parikhesit, Selasa (13/1/2026).
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain berupa SLS seberat 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium, seperti tabung laboratorium berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, hingga 100 ml, botol laboratorium, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless steel.
Polisi juga mengungkap fakta menarik dalam kasus ini. Alat produksi laboratorium ilegal tersebut dikirim dari India, sementara HW, WNA Tiongkok, berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate. Dari hasil analisis sementara, clandestine lab tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.
“Dari barang bukti yang kita amankan, jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate,” ujar Parikhesit.
Berdasarkan perhitungan tersebut, jika satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi 2 mililiter cairan, maka dari total 30 liter cairan etomidate, clandestine lab ini berpotensi menghasilkan hingga 15.000 cartridge atau pods etomidate yang siap diedarkan ke masyarakat.
Lebih lanjut, Parikhesit menegaskan bahwa clandestine lab tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat beroperasi dan mengedarkan hasil produksinya ke masyarakat. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah strategis Polda Metro Jaya dalam mencegah peredaran narkotika sejak tahap produksi.
“Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” tutur Parikhesit.
Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat produksi diamankan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Original Article




