Kantor Pusat Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP: Kami Bersikap Kooperatif

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan masyarakat saat melakukan penggeledahan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang terletak di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Rosmauli dengan tegas menyebutkan bahwa pihak DJP akan menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum tersebut.

BACA JUGA:Temukan 8 Ribu Dollar Singapura Di KPP Jakut, KPK Lanjut Geledah DJP Kemenkeu

BACA JUGA:KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diperiksa

"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," ucap Rosmauli kepada Disway dan awak media lainnya, pada Selasa, 13 Januari 2026. 

Lebih lanjut, Rosmauli juga turut menambahkan bahwa terkait dengan penjelasan detail terkait perkara dibalik penggeledahan tersebut, pihak DJP sendiri juga akan sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada pihak KPK.

"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ucap Rosmauli.

BACA JUGA:Viral Pak Ogah Tutup Exit Tol Rawa Buaya Pakai Rantai, Gak Dibuka Sebelum Diberi Uang!

BACA JUGA:Pakar Pidana: Pelaporan Pandji Soal Mens Rea Bisa Jadi Bumerang, Barang Bukti Berpotensi Ilegal!

Sementara itu dalam penuturannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penggeledahan ini sendiri merupakan dilakukan sebagai bagian dari aksi operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus suap pemeriksaan pajak yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, pada beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, pihak KPK sendiri juga telah melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.

"Konfirm, satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP, untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan terkait dengan penyidikan perkara tersebut," ucap Budi kepada media di Jakarta.

BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Dugaan Motif Pedagang Cilok Ditusuk Rekan Sejawatnya di Kembangan

Sementara itu, KPK sendiri juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara tersebut.

Beberapa tersangka tersebut diketahui adalah Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin, Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mancing Keributan Lagi, Presiden La Liga Tuduh Presiden Madrid Berusaha Hancurkan Sepak Bola Spanyol
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Gubernur Jateng Belum Tetapkan Status Darurat Bencana Meski Banjir dan Longsor Meluas, Ini Alasannya
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
RI Kebanjiran Ikan Ilegal dari China, Ini Jenisnya
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Terungkap! Pembunuh Pria di TPU Jakasampurna Ternyata Teman Lama Korban
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KKP Gagalkan Impor Ikan Beku Ilegal Hampir 100 Ton, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,48 Miliar
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.