Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Nadiem Makarim menulis sepucuk surat berisi curahan hatinya atas kasus yang menjerat namanya. Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,18 triliun terkait program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Nadiem juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,59 miliar yang diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui GoTo. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sudah menyampaikan eksepsi atas kasusnya. Namun ditolak hakim.
Advertisement
“Walaupun saya sedih dengan penolakan eksepsi saya hari ini, saya akan selalu menghormati proses hukum,” ujar Nadiem melalui suratnya yang diterima Liputan6.com, Selasa (13/1/2026).
Dia berharap sidang kasus Chromebook bukan menjadi perdebatan narasi, tetapi menjadi sumber penerangan fakta dan data.
“Kebebasan saya dirampas, nama baik saya dirampas bahkan hak bicara saya pun dirampas. Tapi yang tidak bisa dirampas adalah kebenaran,” katanya.
Berikut isi lengkap surat Nadiem Makarim.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Izinkan saya menulis surat ini untuk dibacakan penasehat hukum saya.
Walaupun saya sedih dengan penolakan eksepsi saya hari ini, saya akan selalu menghormati proses hukum. Terima kasih saya pada masyarakat yang memberikan saya kesempatan untuk didengar. Saya sangat bersyukur melihat dukungan publik dan keluarga.
Alhamdulillah, Google sudah membuka suara dan menjelaskan secara terang benderang bahwa tidak ada konflik kepentingan dengan saya, karena mayoritas investasi Google ke Gojek sudah masuk sebelum saya menjadi Menteri. Google pun mengkonfirmasi bahwa mereka bukan vendor dalam pengadaan, mereka hanya penyedia software. Google menyebut Chromebook adalah laptop no 1 dunia untuk pendidikan, dan bisa digunakan TANPA internet. Semoga ini menjawab berbagai narasi sesat yang tersebar selama berbulan bulan.
Saya juga sudah meminta GoTo untuk membuka suara mengenai tuduhan menerima keuntungan Rp 809 M. Dokumentasi GoTo lengkap dan akan membuktikan bahwa saya tidak menerima sepeser pun dana atau keuntungan, bahkan dana itu kembali seutuhnya ke PT AKAB, dan tidak ada hubungannya dengan Google maupun kementrian. Saya begitu kecewa kekeliruan investigasi bisa dijadikan alasan untuk menahan saya.
Tim penasehat hukum saya sudah meluncurkan Buku Putih di akun IG saya @nadiemmakarim, yaitu dokumen 28 halaman dimana fakta-fakta kasus saya bisa dibaca siapapun. Kami terus mengupayakan transparansi agar publik bisa menilai sendiri apa yang sebenarnya terjadi.
Saya berharap sidang saya bukan menjadi perdebatan narasi, tetapi menjadi sumber penerangan FAKTA dan DATA.
Kebebasan saya dirampas, nama baik saya dirampas bahkan hak bicara saya pun dirampas. Tapi yang tidak bisa dirampas adalah kebenaran. Satu persatu, fakta akan terbuka, dan saya yakin Allah akan memberi jalan untuk kebenaran.
Dengan hormat,
Nadiem



