FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menyimpan banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
Mahfud menyebut, penyakit di tubuh Polri tidak berdiri sendiri, melainkan tersebar di berbagai sektor penting, mulai dari rekrutmen hingga penanganan perkara.
“Karena itu nanti saya harus sampaikan di dalam sehingga menguatkan satu abstraksi tentang situasi Polri di hal tertentu,” kata Mahfud dikutip pada Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bisa diklasifikasikan berdasarkan bidangnya.
“Misalnya kalau di bidang rekrutmen, ini masalahnya. Kalau di bidang penanganan perkara, ini masalahnya. Sehingga bisa diabstraksikan,” sebutnya.
Dikatakan Mahfud, temuan tersebut bukan sekadar asumsi. Ia mengaku memiliki bukti-bukti otentik yang disampaikan langsung oleh para korban, bahkan oleh anggota Polri aktif yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Nah bukti-bukti itu disampaikan kepada saya oleh mereka yang menjadi korban. Atau oleh polisi-polisi aktif yang minta namanya tidak disebutkan juga,” ungkapnya.
Namun demikian, Mahfud menegaskan tidak semua bukti tersebut bisa dipublikasikan ke ruang terbuka.
“Ada banyak dan itu tidak etis kalau saya sebut. Cuma bukti-bukti otentiknya itu ada semua,” tegasnya.
Pernyataan Mahfud tersebut mendapat respons dari pegiat media sosial, Chusnul Chotimah.
Ia menegaskan, kritik terhadap Polri bukan hanya datang dari Mahfud, melainkan juga merupakan penilaian publik secara luas.
“Saya kira bukan hanya Prof Mahfud. Rakyat juga menilai hal yang sama,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (13/1/2026).
Ia bahkan menyinggung kinerja Polri dalam satu dekade terakhir. “Apalagi Polri di 10 tahun Jokowi, ampun,” katanya.
Lanjut Chusnul, persoalan di tubuh Polri bukan lagi rahasia dan diyakini sudah diketahui oleh Presiden. Ia menyebut, akar masalah terbesar Polri terletak pada kultur internal.
“Masalah terbesar Polri adalah kultur, seperti nepotisme hingga jadi beking penjahat,” imbuhnya.
Chusnul pun mempertanyakan keberanian negara untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap institusi kepolisian.
“Yang jadi pertanyaan, beranikah negara lakukan perbaikan secara menyeluruh?,” kuncinya. (Muhsin/fajar)




