Pemprov Bengkulu Tata 20 Ribu Hektare Eks-HGU

mediaindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita

PEMERINTAH Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota dan Badan Bank Tanah menyiapkan penataan sekitar 20 ribu hektare lahan dengan status HGU yang telah berakhir untuk dialihkan menjadi aset pemerintah daerah. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong program pembangunan sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan lahan tersebut tidak bisa disebut “bermasalah”, melainkan masa HGU-nya sudah habis sehingga pemerintah daerah dan Bank Tanah sepakat menghentikan status sebelumnya untuk kemudian diambil alih dan dikelola.

“Tidak bisa dibilang bermasalah. HGU itu sudah habis. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan Bank Tanah sepakat kita stop dan ingin ambil alih untuk digunakan lewat BUMD,” kata Helmi Hasan, dilansir dari Antara, Selasa (13/1).

Baca juga : Dari Kebun Telantar Menjadi Poros Strategis Negara di Sulawesi Tengah

Penataan lahan itu, menurutnya, akan diarahkan untuk sejumlah program prioritas, di antaranya perumahan, kawasan industri, dan TPA regional. Pemprov juga akan melakukan evaluasi kebun sawit yang sudah ditanam serta mendorong hilirisasi komoditas, termasuk kopi.

“Bisa untuk beberapa program, misalnya perumahan, kawasan industri Bengkulu, hilirisasi kopi, dan TPA regional karena TPA kota sudah krodit,” ujarnya.

Untuk kawasan industri, Ia menyebut target awal alokasi lahan minimal 100 hektare dan dapat dikembangkan jika progres berjalan baik. Sementara untuk persampahan, ia mengatakan TPA saat ini luasnya sekitar 8 hektare dan sudah penuh. Pemprov telah menyiapkan sekitar 30 hektare untuk memindahkan sekaligus mengembangkan fasilitas TPA.

Baca juga : Hilirisasi Kakao Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM dan Petani di Sulawesi Tengah

“TPA sekarang sekitar 8 hektare dan sudah penuh. Kita sudah alokasikan sekitar 30 hektare untuk TPA, agar bisa digeser dan dikembangkan,” kata gubernur.

Gubernur menyatakan proses penataan tidak dilakukan sekaligus. Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), akan ada tahapan lanjutan dan kajian potensi. Ia juga menekankan data 20 ribu hektare tersebut masih bersifat awal dan akan disesuaikan setelah verifikasi.

“Setelah MoU ini akan ada tahapan lanjutan dan kajian potensi. Data 20 ribu hektare itu baru awal, nanti disesuaikan. Soal waktu, kita upayakan secepatnya,” ujarnya.

Terkait percepatan, Ia menyebut dukungan Forkopimda solid dan koordinasi dilakukan intensif. “Forkopimda solid. Hampir tiap hari rapat. Lebih baik tidak ada kata terlambat untuk penataan,” katanya.

Menjawab kekhawatiran adanya warga yang sudah tinggal atau mengelola lahan, gubernur meminta masyarakat tidak resah. Ia mengatakan ada mekanisme penyelesaian melalui tahapan penelitian dan proses reforma agraria, termasuk penyusunan daftar nominatif.

“Ada mekanisme. Prosesnya memang panjang, mulai dari penelitian dan tahapan-tahapan terkait. Nanti akan ada daftar nominatif. Yang penting masyarakat tidak perlu resah,” kata dia.

Soal potensi ekonomi, dia menyatakan perhitungan akan dilakukan setelah kajian karena data sudah tersedia, namun ia menegaskan penataan ini ditujukan untuk memperkuat PAD dan meningkatkan ekonomi rakyat melalui pengelolaan lahan.

“Potensi ekonominya nanti kita hitung karena datanya sudah ada. Daerah diminta mencari sumber PAD baru untuk menopang program pemerintah daerah. Salah satunya melalui pengelolaan tanah untuk meningkatkan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota menyiapkan penataan sekitar 20 ribu hektare lahan dengan status HGU yang telah berakhir untuk dialihkan menjadi aset pemerintah daerah dan dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menegaskan lahan tersebut tidak bisa disebut “bermasalah”, melainkan masa HGU-nya sudah habis sehingga pemerintah daerah dan Bank Tanah sepakat menghentikan status sebelumnya untuk kemudian diambil alih dan dikelola.

“Tidak bisa dibilang bermasalah. HGU itu sudah habis. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan Bank Tanah sepakat kita stop dan ingin ambil alih untuk digunakan lewat BUMD,” kata Hakiki.

Penataan lahan itu, menurut Hakiki, akan diarahkan untuk sejumlah program prioritas, di antaranya perumahan, kawasan industri, dan TPA regional. Pemprov juga akan melakukan evaluasi kebun sawit yang sudah ditanam serta mendorong hilirisasi komoditas, termasuk kopi.

“Bisa untuk beberapa program, misalnya perumahan, kawasan industri Bengkulu, hilirisasi kopi, dan TPA regional karena TPA kota sudah krodit,” ujarnya. (Ant/Z-10)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPJS Kesehatan dan Gojek Berkolaborasi Lindungi Pengemudi Mitra melalui JKN
• 10 jam lalunarasi.tv
thumb
Pemerintah Perkuat Ekonomi 2025 Melalui Paket Kebijakan
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Asyik! Pinjaman UMKM hingga Rp100 Juta Bebas Agunan
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Mengenal Manfaat Matcha untuk Kesehatan Kulit
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 14 Januari 2026: Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.