Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Fokus pada percepatan lapangan kerja, perlindungan daya beli, dan stabilitas ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional.
Pemerintah Indonesia melaporkan capaian signifikan dalam implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025.
Langkah strategis ini dirancang untuk merespons tantangan global sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor melalui delapan program akselerasi yang terintegrasi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi domestik sembari memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.
Perlindungan Pekerja dan Sektor Pariwisata
Salah satu instrumen utama yang telah diaktifkan adalah pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata. Fasilitas ini menyasar karyawan dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.
"Kebijakan ini telah resmi berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025 sebagai bentuk nyata perlindungan pendapatan pekerja," ujar Haryo dalam keterangan dilama resmi Kemenko Perekonomian RI Selasa 13 Januari 2026.
Selain insentif pajak, pemerintah memberikan relaksasi jaminan sosial berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor transportasi dan logistik.
Program ini telah menjangkau lebih dari 731.000 peserta, termasuk pengemudi ojek daring dan kurir.
Penyerapan Tenaga Kerja dan Ketahanan Pangan
Di bidang ketenagakerjaan, Program Magang Nasional menjadi tumpuan dalam menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan dunia industri.
Hingga akhir tahun 2025, tercatat 102.696 peserta telah terserap dari total ratusan ribu pelamar dalam tiga gelombang pertama.
Pemerintah juga memacu penyerapan tenaga kerja melalui skema Padat Karya Tunai (Cash for Work).
Kementerian PU melaporkan realisasi anggaran sebesar Rp6,63 triliun yang menyerap lebih dari 25.000 pekerja, sementara Kementerian Kehutanan menyerap 16.000 tenaga kerja tambahan.
Untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga, pemerintah mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga kini, realisasi penyaluran mencapai 95,86 persen dari total pagu yang ditetapkan.
Transformasi Digital dan Proyeksi 2026
Menatap tahun 2026, pemerintah tengah mematangkan keberlanjutan beberapa program unggulan.
Di antaranya adalah pengembangan ekosistem gig economy yang berbasis pada platform digital. Jakarta telah ditetapkan sebagai prototipe program ini sebelum diperluas ke 15 kota lainnya di Indonesia.
"Kami terus mematangkan persiapan Paket Ekonomi 2026, termasuk perpanjangan insentif pajak bagi UMKM hingga tahun 2029 dan kelanjutan diskon iuran jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah," tambah Haryo.
Selain paket ekonomi tersebut, Pemerintah juga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra kepada lebih dari 33 juta penerima manfaat, dengan fokus khusus pada
wilayah yang terdampak bencana alam guna memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews




