Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Cs Divonis 3,5 Tahun Penjara

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa kasus korupsi proyek pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Keempat terdakwa tersebut memiliki latar belakang profesi yang berbeda, yakni Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, Pengacara Septian Prasetyo, dan Wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, dan denda masing-masing sejumlah Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan," tegas Ketua Majelis Hakim, Hasanuddin, saat membacakan amar putusan.
  Baca juga:
Kala Laut Dikavling
Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya juga menuntut hukuman 3,5 tahun penjara. Hakim menilai para terdakwa terbukti melanggar Pasal 9 Jo Pasal 18 UU Tipikor.

Dalam pertimbangannya, hakim menyoroti peran masing-masing terdakwa sebagai hal yang memberatkan. Arsin dan Ujang Karta sebagai perangkat desa dinilai gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sementara itu, keterlibatan profesi hukum dan media juga menjadi sorotan tajam hakim.

"Septian Prasetyo selaku pengacara seharusnya dapat mengingatkan para terdakwa sebelum melakukan perbuatannya, dan Chandra selaku wartawan seharusnya memberikan informasi yang baik kepada masyarakat," ujar Hasanuddin.

Usai pembacaan vonis, majelis hakim memberikan waktu kepada para terdakwa maupun JPU untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Etomidate di Jakarta Barat
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
SBY: Saya Hanya Mentor Senior, Matahari di Demokrat Cuma AHY
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Polda Metro Evakuasi Puluhan Penumpang Kapal Mati Mesin di Pulau Onrust
• 16 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Bertolak dari IKN ke Malang, Resmikan SMA Taruna Nusantara
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
BNI Sukseskan Program Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.