Geledah Dua Direktorat di DJP Kemenkeu, KPK Sita Dokumen dan Uang

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua direktorat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada 13 Januari 2026. Dari dua penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.

Dua direktorat tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan, dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

BACA JUGA: Kantor Pusat Digeledah, DJP Kemenkeu Angkat Bicara

“Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan KPK menyita sejumlah uang yang diduga bersumber dari tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.

BACA JUGA: Pegawai KPK Istri Tersangka Korupsi Ini Dijatuhi Sanksi Etik

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

BACA JUGA: KPK Periksa Deputi Administrasi MPR Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp 4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp 75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tujuh Penyakit Ini Bisa Bikin Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Catat
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Kantor Pusat Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP: Kami Bersikap Kooperatif
• 13 jam laludisway.id
thumb
Bikin Sedih! Bandung Zoo Terancam Ditutup
• 11 jam lalugenpi.co
thumb
Melihat Fasilitas Air Minum di Malioboro, Bisa Langsung Teguk dari Keran
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Razman Arif Klaim Sempat Upayakan Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo Terkait Isu Ijazah
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.