Hal yang Sering Terlewat saat Mengurus Akta

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mengurus akta sering dipandang sebagai urusan administratif belaka. Datang, duduk, membaca sekilas, lalu menandatangani. Namun dalam praktiknya, proses ini kerap menyimpan detail penting yang luput dari perhatian, terutama ketika berkaitan dengan aset, kerja sama, atau keputusan bisnis bernilai besar.

Belakangan, sebuah pengalaman yang disampaikan kuasa hukum di Jakarta Barat kembali membuka diskusi tentang pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahap pembuatan akta. Bukan untuk menunjuk siapa yang benar atau salah, melainkan sebagai pengingat bahwa dokumen resmi membawa konsekuensi jangka panjang yang kerap baru terasa setelah waktu berjalan.

Baca Juga :
Motif Pelaku Bunuh Notaris Asal Bogor, Incar Mobil Korban lalu Dijual Rp 40 Juta
Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Notaris yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum Bekasi

Seorang kuasa hukum, Rinto E. Paulus Sitorus, menuturkan bahwa persoalan sering berawal dari perbedaan pemahaman sejak awal proses. Menurutnya, kliennya merasa tidak memperoleh gambaran utuh mengenai implikasi hukum dari dokumen yang ditandatangani.

“Kami tidak menuduh, tetapi menyampaikan fakta dan dugaan yang harus diuji secara objektif. Ketika seseorang menandatangani akta tanpa pemahaman yang seimbang, risikonya bisa dirasakan jauh setelahnya,” ujar Rinto dalam keterangannya Selasa 13 Januari 2026.

Dalam banyak kasus, sebuah kerja sama yang diniatkan sebagai penyertaan modal atau kepemilikan bersama bisa saja dituangkan dalam bentuk akta dengan struktur berbeda. Bagi orang awam, perbedaan istilah atau skema hukum ini sering kali tidak langsung terasa dampaknya.

Rinto menilai situasi semacam ini kerap terjadi ketika posisi para pihak tidak sepenuhnya setara dan ruang penjelasan berjalan terlalu singkat.

“Klien kami mengaku tidak pernah memberikan persetujuan sadar atas perubahan substansi perjanjian. Dalam kondisi tertekan, penandatanganan bisa berlangsung tanpa pemahaman penuh,” katanya.

Di titik inilah peran notaris menjadi krusial. Bukan sekadar sebagai pencatat formal, tetapi sebagai pihak yang memastikan semua pihak memahami isi dan konsekuensi dokumen yang dibuat. Ketika proses berlangsung terlalu cepat, risiko salah tafsir pun membesar.

Aspek lain yang sering luput dari perhatian adalah pencantuman nilai aset dalam akta. Angka yang tertulis kerap dianggap formalitas, padahal dapat menjadi rujukan hukum di kemudian hari. Perbedaan mencolok antara nilai dokumen dan harga pasar berpotensi memicu pertanyaan.

Baca Juga :
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Notaris Wanita Tewas di Sungai Citarum Bekasi, Tiga Jadi Tersangka
Dilaporkan Hilang, Notaris Wanita Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum Bekasi
Menteri Hukum Bakal Tertibkan Notaris ‘Nakal‘ yang Bikin Rugi Negara

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hal yang Sering Terlewat saat Mengurus Akta
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Tegaskan Bakal Bangun Kampus Kedokteran Gratis, Dibiayai Negara
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi IX Soroti Bullying PPDS Unsri: Tegakkan Sanksi, Tak Ada Ruang Senioritas
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Viral! Kepala Sekolah SD di Lampung Utara Protes Menu MBG, SPPG Sindang Sari Tegaskan Bantahan
• 2 jam laludisway.id
thumb
Tuntutan Tak Dipenuhi, Jagal dan Pedagang Daging Gruduk Balai Kota Surabaya Lagi
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.