DALAM Islam, thaharah atau bersuci adalah bagian dari iman. Salah satu aspek pentingnya adalah memastikan pakaian yang kita kenakan bebas dari najis.
Mencuci pakaian najis tidak sekadar menghilangkan kotoran dengan deterjen, tetapi harus mengikuti tata cara yang benar agar status pakaian tersebut kembali 'suci' (thahir) dan bisa digunakan untuk beribadah.
Mengenal 3 Jenis Najis pada PakaianSebelum mencuci, Anda harus mengidentifikasi jenis najis yang menempel pada pakaian agar metode penyuciannya tepat:
- Najis Mukhaffafah (Ringan): Contohnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa pun kecuali ASI dan berusia di bawah dua tahun.
- Najis Mutawassitah (Sedang): Jenis najis yang paling umum, seperti kotoran manusia, air kencing orang dewasa, darah, nanah, minuman keras, atau bangkai (kecuali manusia, ikan, dan belalang).
- Najis Mughallazah (Berat): Najis yang berasal dari anjing atau babi, baik air liur, kotoran, maupun bagian tubuh lainnya.
Metode ini adalah yang paling mudah. Anda cukup memercikkan air mutlak (air suci menyucikan) ke bagian pakaian yang terkena najis hingga basah merata. Tidak perlu diperas atau dicuci dengan sabun jika baunya tidak menyengat.
2. Cara Mensucikan Najis MutawassitahNajis sedang dibagi menjadi dua kategori dalam proses pembersihannya:
- Najis 'Ainiyah: Najis yang masih terlihat warna, bau, atau rasanya. Cara mencucinya adalah dengan membuang terlebih dahulu wujud najisnya, lalu menyiramnya dengan air hingga warna, bau, dan rasanya hilang.
- Najis Hukmiyah: Najis yang sudah tidak terlihat wujudnya (misalnya air kencing yang sudah kering dan tidak berbau). Cara menyucikannya cukup dengan mengalirkan air sekali di atas area yang terkena najis tersebut.
Jika pakaian terkena najis berat, prosedurnya sangat ketat. Pakaian harus dicuci sebanyak tujuh kali siraman air bersih, dan salah satu di antaranya wajib dicampur dengan tanah atau debu yang suci.
Bolehkah Mencuci Pakaian Najis di Mesin Cuci?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Mencuci pakaian najis di mesin cuci diperbolehkan dengan catatan tertentu agar air tidak menjadi musta’mal (air yang sudah digunakan) atau tertular najis ke pakaian lain:
- Hilangkan Najis Kasat Mata: Sebelum dimasukkan ke mesin cuci, bersihkan dulu sisa kotoran (darah, kotoran, dll) yang menempel pada pakaian di bawah air mengalir.
- Pastikan Air Mengalir: Dalam madzhab Syafi'i, air yang mendatangi najis (ma' wurid) lebih efektif menyucikan daripada najis yang mendatangi air dalam wadah kecil. Pastikan proses pembilasan di mesin cuci menggunakan air yang terus mengalir masuk ke tabung dan keluar melalui pembuangan.
- Pisahkan Jika Perlu: Jika pakaian sangat kotor/najisnya berat, sebaiknya pisahkan dari pakaian lain yang hanya terkena keringat biasa.
Bagaimana jika bau najis masih tertinggal setelah dicuci berkali-kali?
Jika Anda sudah berusaha maksimal menghilangkan warna, rasa, dan bau dengan air dan sabun namun baunya masih sangat sulit hilang, maka dalam kaidah fiqh hal tersebut dimaafkan (ma'fu).
Apakah mencuci dengan deterjen otomatis menyucikan?
Deterjen berfungsi membersihkan kotoran secara fisik, namun secara syariat, status suci didapatkan dari penggunaan air mutlak yang mengalir ke area najis.
Apa yang dimaksud air mutlak?
Air mutlak adalah air yang murni seperti air keran, air sumur, air hujan, atau air sungai yang belum tercampur zat lain yang mengubah sifatnya (seperti sirup atau kopi).




