Bisnis.com, JAKARTA — PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Plt. Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari mengungkap dukungannya ini dilakukan dengan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, baik itu dari sisi kapasitas SDM maupun operasional.
“Dan tentu dari sisi sistem yang memang ingin mendukung untuk pencapaian dari target dari pemerintah, khususnya kepada program KUR yang memang target kepada UMKM,” ucapnya dalam Bisnis Indonesia Forum, di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Abdul menekankan bahwa strategi Jamkrindo saat ini adalah melakukan akselerasi inklusi melalui sinergi dan inovasi digital.
Cara ini, ujarnya, adalah tanggung jawab untuk mendukung ekosistem industri jasa keuangan di bidang penjaminan, terlebih merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Supaya pelaksanaannya berjalan baik, dia menyebut industri penjaminan juga diatur oleh beberapa aturan dari regulator yakni POJK, apalagi perusahaannya ini merupakan bagian dari BP BUMN.
Baca Juga
- Jamkrindo Bekerja Sama dengan FIA UI untuk Persiapan Sertifikasi BNSP
- Jamkrindo Genjot Layanan Penjaminan Surety Bond di Berbagai Daerah
- Jamkrindo Cetak Laba Rp539,87 Miliar pada Kuartal III/2025
“Makanya disebut satu ekosistem. Jadi ada pemerintah, dari regulator, dari Kemenko, kemudian teknisnya dari Kemenko UMKM, ada penyalur, kemudian ada penjamin. Ini kan satu ekosistem yang memang tidak boleh terpisahkan, karena going concern-ya adalah keberlanjutan,” tegas Abdul.
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa permasalahan utama UMKM memang terletak pada modal usaha. Menurutnya, perusahaan penjaminan hadir untuk memberikan rasa confidence bagi penyalur untuk memberikan kredit kepada UMKM.
“Apalagi kalau bicara konsep penjaminan bahwa Jamkrindo itu hadir adalah kepada UMKM yang layak, tapi not bankable. Ini yang paling penting seperti itu,” tuturnya.
Di lain sisi, Abdul turut menyoroti bahwa potensi penjaminan masih luas, terlebih gearing ratio-nya masih dalam posisi terjaga.
“Nah tadi Pak Deputi [PPDP OJK Asep Iskandar] mengingatkan, gearing ratio-nya masih cukup gitu kan, ayo gerak seperti itu. Makanya kami selain memang menjamin kepada calon penjamin, kami juga harus mencari beberapa UMKM yang masukkan kami ke dalam platform marketplace, ini untuk kami jaring seperti itu,” pungkasnya.
Menilik paparannya, UMKM berkontribusi sebesar 60,5% terhadap PDB Nasional. Kemudian, menyerap 96,9% tenaga kerja. Sementara itu, total investasi UMKM Nasional sebesar 60%.



